Punya Keinginan yang Belum Terkabul? Yuk Perbanyak Sholat Hajat, Berikut Niat, Tata Cara dan Doa Setelahnya

Suara Bandung

Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:24 WIB
Punya Keinginan yang Belum Terkabul? Yuk Perbanyak Sholat Hajat, Berikut Niat, Tata Cara dan Doa Setelahnya
Ilustrasi doa setelah Sholat Hajat (Sumber foto: pexels.com).

SuaraBandung.id - Memiliki hajat tertentu dan ingin dikabulkan Allah SWT, umat muslim melakukan ibadah sholat sunnah hajat.

Salat Hajat dilakukan antara 2 hingga 12 raka'at dengan salam di setiap 2 rakaat. Salat ini dapat dilakukan kapan saja dengan niat "Ushalli sunnatal hjati rak‘ataini ad’an lillhi ta‘l.”yang artinya, “Aku menyengaja shalat sunnah hajat dua rakaat tunai karena Allah SWT.”

Berikut adalah tata cara solatnya:

Takbiratul ihram dan membaca doa Iftitah
Membaca Surat Al-Fatihah dan dilanjutkan membaca surat pendek Al-Quran (disarankan membaca Ayat Kursi dan surat Al-Ikhlas
Ruku’ dan membaca doanya
I'tidal dan membaca doanya
Sujud dan membaca doanya
Duduk diantara dua sujud dan membaca doanya
Sujud kedua dan membaca doanyaKemudian berdiri untuk melaksanakan rakaat kedua sebagaimana tata caranya sama seperti rakaat pertama
Duduk tasyahud akhir dan membaca doanya
Salam

Setelah sholat sunnah hajat, dianjurkan untuk membaca doa sebagai berikut:

"Laa ilaha illallohul haliimul kariimu subhaanallohi robbil ‘arsyil ‘azhiim. Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin. As `aluka muujibaari rohmatika wa ‘azaaima maghfirotika wal ghoniimata ming kulli birri wassalaamata ming kulli itsmin laa tada’ lii dzamban illa ghofartahu walaa hamman illaa farojtahu walaa haajatan hiya laka ridhon illa qodhoitahaa yaa arhamar roohimiin."

Artinya: Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keistimewaan Sholat Tahajud, Shalat Sepertiga Malam yang Banyak Manfaatnya

Keistimewaan Sholat Tahajud, Shalat Sepertiga Malam yang Banyak Manfaatnya

Blitz | Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:45 WIB

Apakah Wajib Membaca Doa Qunut? Ini Hukum Lengkap dengan Bacaan Latin

Apakah Wajib Membaca Doa Qunut? Ini Hukum Lengkap dengan Bacaan Latin

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:10 WIB

Doa Menagih Utang dan Artinya, Bacalah saat Hendak Meminta Pembayaran

Doa Menagih Utang dan Artinya, Bacalah saat Hendak Meminta Pembayaran

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:34 WIB

Jangan Asal! Pahami Cara Tayamum yang Benar

Jangan Asal! Pahami Cara Tayamum yang Benar

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:55 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×