SuaraBandung.id - Berbagai jenis bantuan sosial akan disalurkan Pemerintah di bulan September 2022.
Selain Bantuan Langsung Tunai atau BLT, Subsidi Upah atau BSU dan Bantuan Sektor Transportasi, Kementrian Sosial atau Kemensos juga memberikan bantuan lainnya untuk masyarkat.
Bantuan tersebut yaitu bantuan sosial Bantuan Pokok Nontunai (BPNT).
Bantuan Pokok Nontunai ini akan disalurkan untuk masyarakat pada bulan September 2022.
BPNT akan diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran BPNT yang diberikan Rp 2,4 juta per tahun.
Untuk prnyaluran Bantuan Pokok Nontinai ini diberikan secara bertahap. Besaran BPNT adalah senilai Rp 200.000 per bulan.
Jika memenuhi syarat Bantuan ini disalurkan pemerintah lewat PT Pos Indonesia.
Apakah terdaftar? Bagaimana cara mengeceknya?
Baca Juga: Harga Naik, Laba Bersih PT Timah Melonjak 301 Persen
Klik link cekbansos.kemensos.go.id.
Jika terdaftar segera kunjungi PT Pos terdekat dengan membawa syarat ketentuan yang terlampir di link diatas.