Tak Ingin Tangan Jenderal Berlumur Darah, Bharada E Ambil Alih Tembak Brigadir J Setelah Mendengar Bisikan Ini

Suara Bandung

Jum'at, 09 September 2022 | 07:26 WIB
Tak Ingin Tangan Jenderal Berlumur Darah, Bharada E Ambil Alih Tembak Brigadir J Setelah Mendengar Bisikan Ini
Ilustrasi wajah dalang pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan tersangka eksekotor penembakan Brigadir J, Bharada E. (baliputra sundana)

Bharada E mengaku yang terjadi adalah baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J.

"(Bharada E) sempat saya panggil juga. Saya tanyakan (kronologi penembakan Brigadir J)," kata Kapolri. 

"Dia (Bharada E) pada saat itu mau menjelaskan memperkuat skenario FS (Ferdy Sambo)," katanya. 

Lagi-lagi Kapolri berperan cerdik dengan melakukan rencana mutasi dan pencopotan sejumlah perwira.

Setelah dilakukan mutasi dan pencopotan terhadap perwira, Bharada E baru mengubah pengakuan.

Listyo mengungkapkan, Bharada E adalah orang pertama yang diumumkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Dari sana Bharada E mengubah pernyataannya soal baku tembak. Bharada E juga mengaku dirinya tidak mau dipecat sebagai anggota Polri.

"Kemudian (Bharada E) disampaikan ke saya. 'Saya tidak mau dipecat'," cerita Listyo mengulang perkataan Bharada E. 

Setelah itu, Bharada E berhadapan dengan Timsus. Bharada E menceritakan semua kronologi penembakan Brigadir J melalui sebuah tulisan. 

baca juga

"Dia (Bharada E) menulis tentang kronologis (pembunuhan Brigadir J) secara lengkap," kata Kapolri. 

"Di situ, kita kemudian mendapat gambaran peristiwa yang terjadi. Bukan tembak-menembak," kata Listyo Sigit. 

Terkait pengungkapan kasus yang melibatkan Ferdy Sambo ini, dikatakan Kapolri awalnya tidak mudah. 

Kamera CCTV yang menjadi bukti penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J sempat dinyatakan hilang. 

"Saya memimpin rapat dengan Timsus. Saya tanya. Saya introgasi dari Polres Jakarta Selatan," tutur Kapolri. 

Saat itu dikatakan Kapolri, ada pengakuan dari Propam jika CCTV diambil. "Yang mengambil CCTV itu adalah saudara E atas perintah saudara H dan saudara A," kata Kapolri. 

"Dari situ mulai terbongkar, sehingga waktu itu kami minta untuk didalami," ujarnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Fakta Mengejutkan Diungkap Bripka RR, Brigadir J Marah Lihat Kuat Ma'ruf Lakukan Ini, Perkosaan Istri Ferdy Sambo Hoaks?

5 Fakta Mengejutkan Diungkap Bripka RR, Brigadir J Marah Lihat Kuat Ma'ruf Lakukan Ini, Perkosaan Istri Ferdy Sambo Hoaks?

Bandung | Kamis, 08 September 2022 | 21:25 WIB

Dibongkar Bripka RR, Ada Pertengkaran Brigadir J dan Kuat Maruf hingga Gambarkan Kondisi Istri Ferdy Sambo

Dibongkar Bripka RR, Ada Pertengkaran Brigadir J dan Kuat Maruf hingga Gambarkan Kondisi Istri Ferdy Sambo

Bandung | Kamis, 08 September 2022 | 18:36 WIB

Belum Terungkap Kisah Brigadir J dengan Bayi Bermarga Simanjuntak dan Hutabarat yang Diimpikan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi

Belum Terungkap Kisah Brigadir J dengan Bayi Bermarga Simanjuntak dan Hutabarat yang Diimpikan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi

Bandung | Kamis, 08 September 2022 | 16:56 WIB

Bahayanya Seorang Jenderal Punya Pembisik Sekelas Kuat Maruf, Diduga Kejahatan Besar Ferdy Sambo Jadi Motif

Bahayanya Seorang Jenderal Punya Pembisik Sekelas Kuat Maruf, Diduga Kejahatan Besar Ferdy Sambo Jadi Motif

Bandung | Kamis, 08 September 2022 | 15:20 WIB

Terkini

Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?

Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:14 WIB

Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa

Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:08 WIB

Pernah Kalah dari Timnas Indonesia, Herve Renard Incar Kemenangan Lawan Jepang di Piala Dunia 2026

Pernah Kalah dari Timnas Indonesia, Herve Renard Incar Kemenangan Lawan Jepang di Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:03 WIB

Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh

Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:00 WIB

Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:30 WIB

Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026

Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:15 WIB

5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026

5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:05 WIB

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 01:35 WIB

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB