Waspada Pencatutan Nama di Parpol, Bawaslu: Silakan Cek Rutin Sipol

Suara Bandung | Suara.com

Rabu, 21 September 2022 | 20:22 WIB
Waspada Pencatutan Nama di Parpol, Bawaslu: Silakan Cek Rutin Sipol
Ilustrasi Bawaslu / Net

SuaraBandung.id - Menjelang perhelatan politik akbar 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung mulai memanaskan mesin.

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kota Bandung, Fereddy menyampaikan, telah memulai proses pengawasan pemilu sebelum tahapan pertama, yakni dari 14 Juni.

"Kalau sekarang kita sedang fokus pendaftaran partai politik (parpol), verifikasi administrasi yang akan dilanjutkan dengan verifikasi aktual," ucap Fereddy selepas Bandung Menjawab, Rabu, 21 September 2022.

Selain itu, ia mengatakan, Bawaslu tengah merekrut panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tiap kecamatan. Targetnya setiap anggota panwaslu di tiap kecamatan berjumlah tiga orang. 

"Kalau di Kota Bandung itu ada 30 kecamatan, berarti ada 90 pengawas di seluruh Kota Bandung," ujarnya.

Sedangkan untuk proses seleksinya akan peserta yang lolos adminstrasi, CAT, dan lainnya.

"Kita juga membuka ruang pada masyarakat untuk menginformasikan calon-calon yang terpilih. Silakan masyarakat untuk mengomentari calon-calon yang terpilih. Jadi ada aduan masyarakat," ungkapnya.

Jika ditemukan pelanggaran, warga bisa menginformasikan ke Bawaslu melalui email dan whatsapp.

"Bisa jadi kalau ada aduan dari masyarakat terkait calon ini dan terbukti, kemungkinan mereka tidak akan terpilih atau digugurkan," jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan maraknya pencatutan nama oleh parpol belakangan ini, Fereddy mengakui, hal tersebut juga terjadi di Kota Bandung. Terdapat empat kasus sepanjang ini.

"Sudah kita tindaklanjuti pengaduan dari masyarakat. Kita menindaklanjuti ke KPU untuk segera dihapus di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di tingkat pusat," ucapnya.

Ia memprediksi, angka kasus ini akan terus naik. Semua aduan datang dari warga umum. Nama mereka terdaftar dalam partai tertentu, padahal tidak pernah mendaftar menjadi anggota partai.

"Apalagi sekarang sudah mau ada pembukaan PPPK (P3K), sehingga bagi yang ingin ikut seleksi berarti tidak boleh terlibat partai," tuturnya.

Selain merekomendasikan ke KPU, Bawaslu Kota Bandung juga melaporkan secara berjenjang ke Bawaslu Provinsi.

"Nanti proses pencatutan nama itu akan dilakukan di tingkat KPU pusat atau DPP Partai yang bersangkutan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lewat Email hingga Instagram, 4 Orang Melapor ke Bawaslu Kulon Progo Soal Pencatutan Nama

Lewat Email hingga Instagram, 4 Orang Melapor ke Bawaslu Kulon Progo Soal Pencatutan Nama

Jogja | Rabu, 21 September 2022 | 15:05 WIB

Bawaslu Kabupaten Serang Siap Rekrut Panwascam

Bawaslu Kabupaten Serang Siap Rekrut Panwascam

| Rabu, 21 September 2022 | 11:56 WIB

Segini Anggaran untuk KPU dan Bawaslu yang Disetujui DPR di Tahun 2023

Segini Anggaran untuk KPU dan Bawaslu yang Disetujui DPR di Tahun 2023

Lampung | Selasa, 20 September 2022 | 23:35 WIB

Terkini

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Sebulan Penuh Dibangunkan Sahur, Ruben Onsu Apresiasi Toleransi Betrand Peto

Sebulan Penuh Dibangunkan Sahur, Ruben Onsu Apresiasi Toleransi Betrand Peto

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:07 WIB

Puan Maharani Sinyalkan Pertemuan Lanjutan Megawati-Prabowo Dalam Waktu Dekat

Puan Maharani Sinyalkan Pertemuan Lanjutan Megawati-Prabowo Dalam Waktu Dekat

Video | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Momentum Idulfitri 1447 H Pererat Kebersamaan Demi Bangun Indonesia yang Lebih Baik

Momentum Idulfitri 1447 H Pererat Kebersamaan Demi Bangun Indonesia yang Lebih Baik

DPR | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:56 WIB

Anti Ribet! 6 Tips Jitu Bereskan Rumah yang Berantakan Pasca-Lebaran

Anti Ribet! 6 Tips Jitu Bereskan Rumah yang Berantakan Pasca-Lebaran

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:48 WIB

Sprint Race MotoGP Brasil 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Dramatis

Sprint Race MotoGP Brasil 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Dramatis

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:41 WIB

Harga Sebuah Ego, Menggugat Lenyapnya Nyawa di Novel Bulan Karya Tere Liye

Harga Sebuah Ego, Menggugat Lenyapnya Nyawa di Novel Bulan Karya Tere Liye

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:37 WIB

Hasil Lengkap Sprint Race MotoGP Brasil 2026: Marc Marquez Menggila, Rider Pertamina VR46 Gigit Jari

Hasil Lengkap Sprint Race MotoGP Brasil 2026: Marc Marquez Menggila, Rider Pertamina VR46 Gigit Jari

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:31 WIB

Heboh Kafe Tagih Biaya Lebaran ke Pelanggan, Ini Klarifikasinya

Heboh Kafe Tagih Biaya Lebaran ke Pelanggan, Ini Klarifikasinya

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:30 WIB

Diet Berita: Tutorial Tetap Waras di Zaman yang Terlalu Ramai

Diet Berita: Tutorial Tetap Waras di Zaman yang Terlalu Ramai

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:25 WIB