SuaraBandung.id - Segera cair, kapan tepatnya tunjangan insentif guru madrasah bukan pegawai negeri sipil (PNS) 2022 tersalurkan?
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengalokasikan anggaran tunjangan insentif untuk guru madrasah yang masih berstatus non sertifikasi seperti yang dilansit dari Kontan.id.
“Masih terus berproses, utamanya terkait pembuatan rekening bank. Kami sudah alokasikan untuk sekitar 210 ribu guru madrasah,” terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain, dikutip dari situs resmi Kemenag, Rabu 20 September 2022.
Besaran tunjangan intensif ini akan tersalurkan sebesar Rp250.000 perbulannya dan akan tersalurkan dari dari bank penyalur yang telah bekerja sama.
“Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit, sehingga ketika semua rekening guru ini sudah siap, Bank Penyalur akan segera transfer insentif guru madrasah bukan PNS,” sambungnya.