SuaraBandung.id - Siapakah sosok Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang berani mengugat Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika resmi melayangkan gugatan cerai pada sang saumi, Dedi Mulyadi, (19/9/2022).
Di pengadilan Negeri Agama Purwakarta, gugatan cerai wanita yang akrab disapa Ambu Anne ini telah tercatat dengan nomor register: 1662/Pdt.H/2022/PA.Pwk.
Merujuk pada nomor register tersebut, sidang pertama gugatan cerai Ambu Anne terhadap Kang Dedi Mulyadi akan digelar (5/10/2022).
Setelah viral informasi soal gugat cerai Ambu Anne, netizen ikut bereaksi memberi penilaian.
Banyak dari netizen menilai jika Ambu Anne ini seperti kacang lupa pada kulitnya.
Di aman Ambu Anne telah terlihat sukses di puncak karier sebagai bupati, memilih menggugat cerai Kang Dedi yang merupakan garda terdepan membela sang istri.
Bukan itu saja, mereka juga menilai jika tanpa Kang Dedi Mulyadi, Ambu Anne tidak ada apa-apanya.
Namun, jangan berlebebihan dulu menyudutkan prestasi Ambu Anne. Dirangkung dari beberapa sumber, ternyata Ambu Anne bukan orang sembarangan.
Baca Juga: Ramzi Jenguk Lesti: Lagi Ditangani Dokter, Bismillah Mudah-mudahan Ada Hikmahnya
Berikut sederet fakta mencengangkan tentang Ambu Anne yang berani menggugat cerai Kang Dedi Mulyadi:
1. Bupati wanita pertama
Anne Ratna Mustika atau yang kerap kali disapa Ambu ini merupakan bupati wanita pertama Kabupaten Purwakarta.
Istri Dedi Mulyadi ini diangkat menjadi Bupati Purwakarta untuk periode 2018-2023 mendatang.
Pada pemilihan bupati tersebut Anne berpasangan dengan H. Aming sebagai wakil Bupati Purwakarta.
2. Nikah muda