Saat ini yang dibuthkan adalah menerbitkan sertifikat kematian oleh instansi terkait.
Bukan itu saja, pihak KJRI Houston juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk memfasilitasi keinginan pihak keluarga Novita Kurnia Putri.
Informasinya, proses pemulangan jenazah Novita dari AS ke Indonesia membutuhkan waktu yang cukup lama.
Terlebih adalah untuk penerbitan dokumen kematian oleh departemen kesehatan setempat.
“Sesuai keinginan dari pihak keluarga, jenazah almarhumah Novita Kurnia Putri rencananya akan dimakamkan di Kota Semarang, Jawa Tengah,” kata KJRI.
KJRI Houston dan Kementerian Luar Negeri akan terus memantau perkembangan pemulangan jenazah almarhumah Novita Kurnia Putri. (ANTARA)