SuaraBandung.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan penjelasan terhadap obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman. Hasil pengawasan tersebut muncul lewat edaran hasil pengawasan BPOM RI.
Tertulis ada lima produk obat sirup di Indonesia yang mengandung cemaran EG. Kelima produk itu di antaranya Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Melansir dari BPOM RI, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.
Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.