SuaraBandung.id - Sejumlah pihak dipanggil kepolisian buntut dari gelaran Festival Musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan yang mengakibatkan sejumlah penonton pingsan yang akhirnya diberhentikan pada Sabtu 29 Oktober 2022.
Kini Kepolisan Resor Metro Jakarta Pusat masih mengusut penyelenggaraan Festival Musik berdendang Bergoyang tersebut. Disampaikan Kombes Komarudin data yang tercatat sebanyak 27 orang pingsan di hari pertama hingga dilarikan ke rumah sakit.
"Data korban yang tercatat oleh tim medis ada 27 orang yang pingsan di hari pertama," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta dikutip dari Antaranews, Selasa 01 Oktober 2022.
Sementara itu Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) juga rencananya akan dipanggil. Fakta tersebut dikatakan Anggota DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim.
"ini jadi tanggung jawab Komisi B ketika ada korban yang kita dengar. Kita pasti akan memanggil karena yang menjadi korban adalah masyarakat Jakarta,” katanya dikutip dari PMJNews.
Pemanggilan yang dilakukan kepada sejumlah pihak terkait Festival Berdendang Bergoyang ini untuk mengonfirmasi soal jumlah penonton yang melebihi kapasitas.
"Misalnya kapasitasnya sudah 1.000 penonton atau 100 ribu penonton ya sudah ditutup. Berkoordinasi dengan tempat, tolong pengunjung ditutup sudah tidak lagi kita menampung, ini kan tidak ada," lanjutnya.
Seperti kita tahu, Festival Berdendang Bergoyang ini awalnya dijadwalkan menyapa penonton selama tiga hari. Namun karena membludaknya penonton hingga menyebabkan puluhan orang pingsan, Festival Musik Berdendang Bergoyang tersebut terpaksa dihentikan.
Baca Juga: Antrean Jet Ski Isi Bensin, Pom Mini di Tepi Laut Curi Perhatian Netizen: Baru Tahu