Polisi Masih Usut Kasus 'Berdendang Bergoyang', 4 Panitia Kembali Diperiksa

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 01 November 2022 | 16:57 WIB
Polisi Masih Usut Kasus 'Berdendang Bergoyang', 4 Panitia Kembali Diperiksa
Konser musik Berdendang Bergoyang [Instagram/@berdendangbergoyang]

Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat masih mengusut penyelenggaraan festival musik bertajuk "Berdendang Bergoyang" di Istora Senayan akhir pekan lalu. Festival tersebut mengakibatkan puluhan penonton pingsan karena kelebihan kapasitas.

"Data korban yang tercatat oleh tim medis ada 27 orang yang pingsan di hari pertama," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Berdasarkan keterangannya, 27 orang yang pingsan itu dilarikan ke rumah sakit. Hal itu karena kelebihan jumlah penonton pada hari pertama festival itu digelar pada Jumat (28/10/2022) lalu.

Jumlah penonton terus bertambah pada hari kedua penyelenggaraan festival musik tersebut. Acara yang sedang berlangsung itu langsung dihentikan saat kekisruhan terjadi.

"Mereka (panitia) menyampaikan yang tidak tercatat lebih dari itu, kisaran 25 hingga 30 orang yang pingsan," katanya.

Buntut dari kejadian itu, empat orang panitia festival musik "Berdendang Bergoyang" kembali dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Pusat untuk melakukan pemeriksaan.

"Hari ini kita akan periksa terkait lingkup panitia manajemen," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Sebelumya, Polrestro Jakarta Pusat juga sudah memanggil dan memeriksa empat dari lima panitia lainnya pada Senin (31/10/2022). 

"Kemarin dari lima, yang hadir empat orang, untuk diperiksa dan dimintai keterangan dan masih terus kita kembangkan," katanya.

baca juga

Demi keselamatan para penonton, Polda Metro Jaya membatalkan "Berdendang Bergoyang" yang diselenggarakan di Istora Senayan Jakarta pada Minggu (30/10/2022) dengan mempertimbangkan keselamatan para penonton.

"Polda menyatakan kegiatan itu kita hentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton. Kita tidak ingin adanya korban jatuh," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10).

Konser tersebut awalnya direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun membeludaknya pengunjung di hari kedua membuat pihak Kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser di hari ketiga.

Petugas Kepolisian menemukan adanya dugaan penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Beberkan Fakta Saat Konser Berdendang Bergoyang, Satu Tenaga Medis Tangani 25-30 Penonton yang Pingsan

Polisi Beberkan Fakta Saat Konser Berdendang Bergoyang, Satu Tenaga Medis Tangani 25-30 Penonton yang Pingsan

Jakarta | Selasa, 01 November 2022 | 14:29 WIB

Momen Romantis Angga Yunanda dan Shenina Cinamon Nonton Konser Bikin Warganet Baper

Momen Romantis Angga Yunanda dan Shenina Cinamon Nonton Konser Bikin Warganet Baper

Sukabumi | Selasa, 01 November 2022 | 11:00 WIB

Izin Berdendang Bergoyang Dicabut, Begini Cara Refund Tiket

Izin Berdendang Bergoyang Dicabut, Begini Cara Refund Tiket

Semarang | Senin, 31 Oktober 2022 | 22:54 WIB

Buntut Pembatalan Konser Hari ke Tiga, Lima Panitia Festival Musik di Jakarta Diperiksa Polisi

Buntut Pembatalan Konser Hari ke Tiga, Lima Panitia Festival Musik di Jakarta Diperiksa Polisi

Purwokerto | Senin, 31 Oktober 2022 | 22:09 WIB

Cara Refund Tiket Berdendang Bergoyang Festival, Tukar Sampai 2 November

Cara Refund Tiket Berdendang Bergoyang Festival, Tukar Sampai 2 November

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 21:35 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×