SuaraBandung.id – Perceraian Dedi Mulyadi dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terus bergulir.
Setelah menjalani dua kali sidang mediasi, Anne Ratna mustika tetap kokoh mengugut cerai Dedi Mulyadi.
Meski Dedi Mulyadi pada dasarnya masih ingin mempertahankan rumah tangganya, yang telah ia bina selama 19 tahun itu.
Diketahui, Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika menikah pada tahun 2003 silam.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak yakni Yudistira Manunggal Rahmaning Hurip dan Nyi Hyang Sukma Ayu.
Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi pada 19 September 2022 ke Pengadilan Agama Purwakakarta.
Sidang pertama gugatan cerai dilaksanakan pada 5 Oktober 2022. Dan pada Rabu 16 November 2022, kemarin merupakan sidang yang kelima dengan materi mediasi dan pokok perkara.
Pada pokok perkara tersebet diketahui alasan Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Alasan gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika, yakni ketidakterbukaan dalam manajemen keuangan rumah tangga, kewajiban tergugat sebagai suami tidak dilaksanakan yaitu kewajiban menafkahi lahir dan bathin, dan juga adanya KDRT psikologis.
Namun, Dedi Mulyadi menyangkal terkait alasan Anne Ratna Mustika terkait alasannya menggugat cerai dirinya.
Dedi Mulyadi menyebutkan terkait keuangan, sampai saat ini dirinya masih membiayai pendidikan, pengasuhan, dan asset keluarga.
Terkait KDRT psikologis juga Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa Anne Ratna Mustika tidak seperti korban KDRT psikologis yang terlihat murung dan memiliki trauma.
Setelah cerai dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, apakah Dedi Mulyadi masih peduli terhadap Purwakarta?
Baru-baru ini, Dedi Mulyadi mengunjungi salah satu kawasan yang merupakan tempat prostitusi.
Dulu, saat dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta, tempat tersebut telah ia bersihkan, namun sekarang ketika ia sudah tidak menjabat, tempat tersebut ramai kembali.