SuaraBandung.id - Artis kontroversi yang saat ini jadi pesakitan menunggu vonis, Nikita Mirzani dikabarkan harus dilarikan ke rumah sakit lantaran kondisinya yang sangat mengkhawatirkan.
Kabarnya ada lubang pada tulang belakang Nikita Mirzani hingga petugas harus membawanya ke rumah sakit untuk diperiksa.
Dengan kondisi itu artis wanita yang sudah menyandang status janda ini harus keluar dari Rutan Serang, Banten sejak 25 Oktober 2022 lalu.
Tentang kondisi Nikita Mirzani ini lantas dibongkar teman-temannya yang sudah melihat kondisi artis berusia 36 tahun itu harus dirawat di rumah sakit.
Seorang sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru membocorkan kondisi Nikita Mirzani.
Kabarnya janda dengan tiga anak itu mengalami masalah cukup serius pada tulang punggungnya.
Dikatakannya jika Nikita Mirzani mengalami pengeroposan pada bagian tulang belakang.
"Itu (tulang bagian belakang) mengalami pengeroposan," katanya.
"Bahkan sampai ada yang berlubang tulang belakangnya," ungkap Fitri dikutip dari Hot Shot SCTV, Rabu (14/12/2022).
Tentang kabar yang diterimanya, Fitri mengungkap rasa salutnya pada Nikita Mirzani yang masih memilih untuk tetap hadir dalam persidangan.
Padahal kata dia, si Nyai masih dalam kondisi sakit dan memerlukan perawatan khusus.
"Sementara yang melaporkan (Dito Mahendra) tidak hadir karena alasan sakit DBD," ucapnya.
Kemudian sahabat Nikita Mirzani lainnya yang bernama Aji mengatakan, jika apa yang dialami Nikita Mirzani sudah cukup lama.
"Sekarang kambuh lagi dan tentu perlu dirawat di rumah sakit," tutur Aji.
Sementara itu artis Nikita Mirzani memaksakan diri berjalan meski secara perlahan saat berangkat ke rumah sakit sembari meminta doa untuk kesembuhannya.
Hingga saat ini Nikita Mirzani masih merasa heran atas apa yang terjadi dengan Dito Mahendra yang tidak hadir dalam persidangan.
"Alasannya sakit DBD. Sekarang ini lagi gak musim DBD, sayang," sindir Nikita Mirzani pasca persidangan beberapa waktu lalu dikutip dari Go Spot, Selasa (13/12/2022).
Nikita Mirzani harus meringkuk di balik jeruji besi karena terjerat undang undang ITE dan pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra.
Atas ulahnya, Nikita Mirzani terancam dengan hukuman kurungan maksimal 12 tahun penjara.(*)
Artikel ini juga tayang di denpasar.suara.com