Sidang Kasus Mantan Anggota DPRD Jawa Barat, Irfan Suyanegara Kembali Digelar, Kuasa Hukum Korban Keukeuh Soroti Keputusan Hakim

Suara Bandung

Sabtu, 07 Januari 2023 | 13:30 WIB
Sidang Kasus Mantan Anggota DPRD Jawa Barat, Irfan Suyanegara Kembali Digelar, Kuasa Hukum Korban Keukeuh Soroti Keputusan Hakim
Sidang dugaan kasus penipuan dan penggelapan mantan anggota DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Suara Bandung)

SuaraBandung.id - Sidang dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret mantan anggota DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara kembali di gelar.

Sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan saksi tersebut berlangsung pada Jumat (6/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Tim penasehat hukum (PH) dari terdakwa Irfan Suryanagara mendatangkan saksi yang meringankan atas nama Budiharjo.

Kepada Majelis Hakim yang dipimpin oleh Dwi Sugianto, saksi mengaku pernah membantu terdakwa dan saksi korban SG untuk mengurusi perizinan SPBU.

“Awalnya saya membantu pak Irfan mengurusi perizinan SPBU di beberapa lokasi di daerah Sukabumi dan di Walahar, Kabupaten Karawang," kata Budiharjo, dalam persidangan.

Setelah usaha itu berjalan, kata dia, kemudian Pak Irfan meminta bantuannya lagi, untuk membantu relasinya dalam bisnis SPBU.

Relasi yang disebut terdakwa, lanjut dia, yakni adalah saksi korban SG. Saat itu m, informasi yang diterimanya, saksi korban SG disebut akan mendirikan bisnis SPBU di Kertajati Kabupaten Majalengka, dan di Loji, Kabupaten Karawang.

Budiharjo mengungkapkan, perizinan sudah beres dan sudah beroperasi.

"SPBU itu milik pak Stanley, Pak Irfan tidak pernah menyuruh saya menunda-nunda perizinan SPBU di Kertajati dan Karawang untuk pak Stanley. Bahkan, untuk yang di Kertajati, pak Irfan turut membantu perizinan ke pemerintah daerah setempat untuk pak Stanley,” kata Budiharjo.

baca juga

Sementara, penasehat hukum saksi korban Stelly Gandawidjadja, John Pangestu, menyoroti kedua saksi yang diajukan JPU, yakni Irawati dan Panji tak bisa hadir dalam sidang, terkait hal itu merasa kecewa.

"Beberapa kali sidang, atas nama Ira maupun Panji yang jelas-jelas dan diakui oleh terdakwa, menerima aliran dana kurang lebih 1,5 miliar rupiah untuk Ira dan Panji menyaksikan proses penyerahan uang," kata Jhon.

Memang dalam sidang sebelumnya kedua saksi tersebut, tak bisa dihadirkan, hingga langsung ke pemeriksaan saksi ahli, dan tadi saksi dari penasehat hukum tersakwa. 

Padahal kata John, JPU telah meminta hakim untuk memanggil paksa saksi.

"Kenapa hakim dengan kewenangan tidak memanggil paksa. Di pihak lain jaksa penuntut umum sudah menyampaikan memohon kepada majelis agar kedua saksi itu dihadirkan agar permasalahannya clear and clean," kata John.

Meski demikian kata John, pihaknya menghormati keputusan hakim, namun ia mengaku kecewa.

"Mudah-mudahan hakim mengambil keputusan secara proporsional, berdasarkan fakta persidangan yang tidak dibantah oleh terdakwa Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap, Ini Identitas Mayat Wanita Korban Mutilasi di Bekasi

Terungkap, Ini Identitas Mayat Wanita Korban Mutilasi di Bekasi

Jakarta | Jum'at, 06 Januari 2023 | 21:30 WIB

Fakta Kematian Angela Hindriati: Setahun Dibunuh, Jasad Dicocokkan dengan DNA Almarhum Anak

Fakta Kematian Angela Hindriati: Setahun Dibunuh, Jasad Dicocokkan dengan DNA Almarhum Anak

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 20:15 WIB

Fakta-fakta Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, Negara Tak Dirugikan

Fakta-fakta Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, Negara Tak Dirugikan

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 17:30 WIB

Dampak Cuaca Ekstrem, 1.076 Masyarakat di Kabupaten Kudus Mengungsi Karena Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem, 1.076 Masyarakat di Kabupaten Kudus Mengungsi Karena Kebanjiran

Jawa Tengah | Jum'at, 06 Januari 2023 | 17:23 WIB

Terkini

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

×