SuaraBandung.id - Ferdy Sambo masih bisa mengelak tentang perintah membunuh Brigadir J seperti apa yang diakui Bharada E.
Akan tetapi hakim yang memimpin sidang tidak kehabisan akal, hingga akhirnya semua terbongkar.
Bahkan perintah membunuh Brigadir J dari Ferdy Sambo diungkap Bharada E. Dan dihadapan hakim akhirnya, Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku juga.
Ferdy Sambo mengakui jika dirinya sempat memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghabisi Brigadir Yosua Hutabarat.
Pengakuan suami Putri Candrawathi ini terungkap saat diperiksa sebagai terdakwa di sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Sebelumnya, Ferdy Sambo tetap kekeh pada pengakuan awal, jika dirinya tidak memberi perintah membunuh Brigadir J.
Kemudian hakim mencecar terkait perencanaan pembunuhan Yosua di rumah Jalan Saguling.
Saat menceritakan kronologi kejadian, Ferdy Sambo mengaku memanggil Bripka Ricky Rizal dan Richard.
"Richard Eliezer (Bharad E) menemui terdakwa. Bisa saudara terangkan apa yang saudara sampaikan kepada terdakwa Richard Eliezer?" tanya Hakim.
Baca Juga: Gaduh Jalan Berbayar di DKI Jakarta Usulan Anies, Nama Ahok dan Jokowi Juga Disebut
Saat itu Ferdy Sambo menanyakan tentang pengetahuan Bharada E tentang kejadian di Magelang.
"Setelah Richad Eliezer (Bharada E) naik, saya bertanya hal yang sama kepada Richard," katanya.
"Sebagai ajudan apakah kamu (Bharada E) mengetahui kejadian di Magelang, dia juga menjawab tidak mengetahui Yang Mulia," sebut Sambo.
Lantaran Bharada E tidak tahu tentang kejadian itu, Ferdy Sambo jengkel kepada para ajudannya karena tidak bisa menjaga istrinya.
"Saya waktu itu masih emosi dan marah, kenapa mereka ini sampai tidak bisa menjaga, karena tugasnya sudah sering mendampingi pimpinan tapi ini justru terjadi kepada istri saya," sambungnya.
Kemudian Ferdy Sambo meminta Bharada E menanyakan langsung kejadian di Magelang pada Brigadir J.