Orang yang akan Membeli Ginjal Bocah SD Menghilang, 2 Pelaku Jadikan Jasad Korban Pelampiasan Nafsu

Suara Bandung

Kamis, 12 Januari 2023 | 09:06 WIB
Orang yang akan Membeli Ginjal Bocah SD Menghilang, 2 Pelaku Jadikan Jasad Korban Pelampiasan Nafsu
Kolase foto Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto dan dua pelaku penculikan dan pembunuan bocah 11 tahun di Makassar. Gila begini cara pelaku menghabisi korban. (bandung.suara.com)

SuaraBandung.id - Pelaku akhirnya melampiaskan nafsunya lantaran orang yang akan membeli ginjal korban tidak bisa dihubungi alias menghilang.

Kedua pelaku lantas mengumbar nafsu setannya dengan cara sangat keji pada jasad korban.

Seperti apa kejadian penculikan, pembunuhan, dan jual beli organ dalam?

Dari keterangan yang diterima organ ginjal korban tidak jadi diambil.

Alasan kedua pelaku AR dan MF akhirnya tidak jadi mengambil organ dari korban, lantaran tidak tahu posisi ginjal.

Lantaran sudah terlanjur membunuh korban, pelaku akhirnya melampiaskan nafsu ingin kayanya dengan membuang jasad korban di bawah jembatan.

Kedua pelaku saat itu mengaku kebingungan tentang letak dari ginjal dan jantung manusia. 

Bukan itu saja, kedua pelaku juga mendadak tidak bisa menghubungi orang yang akan membeli ginjal tersebut.

Dikatakan pelaku, orang yang bertransaksi organ tidak membalas pesan dari salah satu pelaku tersebut. 

baca juga

Merasa buntu, pelaku melampiaskan nafsunya dengan cara membuang jasad korban. 

Jasad korban yang dibunuhnya dibuang di bawah jembatan di Jalan Inspeksi PAM Timur di sekitar Waduk Nipa-Nipa. 

Rilis penangkapan dua pelaku penculik, pembunuh, dan penjual organ dalam korban dikutip dari @polrestabes_makassar:

Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar ungkap kasus pembunuhan berencana terhadap korban anak di bawah umur. Dua tersangka diamankan yakni inisial A (17) dan F (14).

Kedua tersangka tega membunuh bocah anak kelas lima SD dan membuang mayatnya di kolong jembatan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Selasa (10/01/2023) menerangkan, bermula pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor di tempat perbelanjaan (indomaret).

“Tersangka A membujuk korban untuk membersihkan rumah dengan menjanjikan upah uang sebesar lima puluh ribu rupiah,” ucap Kompol Lando.

Selanjutnya tersangka A bersama korban menuju rumah F dan merayunya untuk membantu membersihkan rumah. Mereka bertiga pun lanjut menuju rumah A di Jalan Batua Raya.

Setiba di rumah, A membukankan laptop dan memberikan headset kepada korban kemudian pelaku A mencekik korban dari belakang serta membenturkan korban ke tembok sebanyak tiga sampai lima kali lalu mengikat kaki korban dan memasukan ke dalam kantong plastic warna hitam dan membuang di bawah jembatan Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipah-nipah.

Atas kejelihan dan kecepatan petugas dalam bertindak sehingga pelaku kasus pembunuhan anak di bwah umur dapat diungkap polisi.

Tertangkapnya tersangka oleh anggota Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto S.Tr.K,M.H didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar S.H dan Panit 2 Reskrim Iptu Fahrul SH.MH dengan membuka CCTV di depan Indomaret tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor.

Kini kedua tersangka bersama barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo Y 15s warna biru dan 1 unit handphone merk Realme 9a warna biru milik A diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk motif masih dalam pendalaman lebih lanjut,” ucap Kompol Lando.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando megimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mengawasi keberadaan dan pergaulan anak-anak agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan. 

Sindikat penculikan yang mengincar organ dalam?

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto tegas mengatakan jika dua pelaku murni melakukan tindak pembunuhan berencana.

Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, kedua pelaku bukan sindikat jual beli organ dalam dengan cara menculik korbannya.

Kata Kombes Pol Budhi Haryanto, kedua pelaku peristiwa pembunuhan bukanlah bagian dari sindikat penjualan organ manusia. 

"Jadi ini (kedua pelaku) bukan sindikat penjualan organ tubuh dan murni kasus pidana, pembunuhan berencana." 

"Kedua pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," sebut Kombes Pol Budhi Haryanto seperti dikutip dari Tvone pada Kamis (12/1/2023). 

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan jerat hukum Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang Undang Perlindungan Anak. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

SADIS! 2 Pelaku Menculik dan Membunuh Bocah SD, Incar Ginjal untuk Dijual, Uang Ratusan Juta Dipakai Bangun Rumah

SADIS! 2 Pelaku Menculik dan Membunuh Bocah SD, Incar Ginjal untuk Dijual, Uang Ratusan Juta Dipakai Bangun Rumah

Bandung | Kamis, 12 Januari 2023 | 08:51 WIB

Sudah Bosan Hidup Miskin Jadi Alasan Pelaku Membunuh dan Niat Jual Organ Tubuh Bocah di Makassar

Sudah Bosan Hidup Miskin Jadi Alasan Pelaku Membunuh dan Niat Jual Organ Tubuh Bocah di Makassar

Bandung | Kamis, 12 Januari 2023 | 08:30 WIB

Tega! Terobesesi Situs Jual Beli Organ, Dua Siswa di Makasar Culik dan Bunuh Anak Usia 11 Tahun, Warganet Soroti Kemunculan Kak Seto

Tega! Terobesesi Situs Jual Beli Organ, Dua Siswa di Makasar Culik dan Bunuh Anak Usia 11 Tahun, Warganet Soroti Kemunculan Kak Seto

Bandung | Rabu, 11 Januari 2023 | 17:30 WIB

Ibu Ini Rela Jual Ginjal! Demi Lunasi Utang Anaknya yang Mencapai Ratusan Juta Gara-Gara Main Judi Online

Ibu Ini Rela Jual Ginjal! Demi Lunasi Utang Anaknya yang Mencapai Ratusan Juta Gara-Gara Main Judi Online

Bandung | Kamis, 24 November 2022 | 17:58 WIB

Terkini

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×