SuaraBandung.com - Ramai nya pemberitaan tentang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Akhirnya membawa publik untuk bisa memahami penyebab dari KDRT tersebut. Ternyata penyebabnya adalah marital rape.
Marital rape merupakan sebuah pemaksaan termasuk manipulasi yang dilakkan terhadap pasangan agar dapat melakukan hubungan seksual.
Dalam pengertian lain, kata 'rape' sendiri diartikan sebagai pemerkosaan.
Berdasarkan konten yang diunggah oleh akun instagram @wmnlyfe. Kejadian material rape di Indonesia, setidaknya sudah terdata banyak aduan pemerkosaan terhadap istri dalam 4 tahun terakhir.
- Pada tahun 2019 telah terjadi 192 kasus;
- Tahun 2020 telah terjadi 100 kasus;
- Tahun 2021 telah terjadi 57 kasus;
- Dan pada tahun 2022 telah terjadi 591 kasus.
Baca Juga: Kiky Saputri Tahan Haru saat Antar Langsung Undangan Nikah ke Susi Pudjiastuti
Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa di tahun lalu tepatnya 2022 terjadi peningkatan kasus yang sangat mengkhawatirkan.
Sebagai contoh dari kasus marital rape yang pernah terjadi beberapa tahun lalu memiliki kisah yang bahkan hingga menyebabkan kematian.
Dilansir dari akun instagram @wmnlyfe, seorang perempuan asal Denpasar, meninggal dunia karena mengalami patah tulang rusuk, memar di dada, dan infeksi di kemaluannya.
Jejak luka tersebut didapatkan setelah suami memaksa berhubungan seksual.
Meski korban sempat menolak dengan alasan tidak enak badan, nyatanya sang suami tidak peduli dengan hal tersebut.
Lebih detail, 'tidak enak badan' yang dialami wanita tersebut adalah ia sedang sesak nafasnya dan sakit jantungnya kambuh. (*)
Sumber : Akun Instagram wnmlyfe dan narasinewsroom