SuaraBandung.id - Polresta Bandung berhasil membongkar home industri pembuatan sabu di Ciwidey. Lokasi lengkapnya yakni di Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Polresta Bandung, Kombes Pol Kuswiro Wibowo bahwa informasi terkait lokasi home industri pembuatan sabu tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polresta Bandung.
Lebih lanjut, tersangka berinisial CR sempat bekerja di Bali di klub malam selama 2 tahun. Sebelum akhirnya ia memutuskan kembali ke Ciwidey.
"Home industri sabu di dalam rumah atau yang disebut London Lab tersembunyi pembuatan sabu yang dilakukan oleh tersangka inisial CR."
"Dimana CR ini terakhir tinggal di Ciwidey ini tahun 2021," kata Kombes Pol Kuswiro Wibowo. Dikutip dari Instagram @polrestabandung oleh bandung.suara.com pada Kamis (19/1/2023).
Saat pertama kali sampai di Ciwidey, tersangka mengaku tidak langsung bekerja untuk membuat sabu melainkan memesan bahan pembuatan sabu melalui situs online.
Selain bahan-bahan yang ia pesan, CR pun meminta kawannya yang berada di Bali untuk mendapatkan bahan-bahan pelengkap lainnya.
Selain itu, tersangka mengungkapkan bahwa dirinya memahami cara untuk membuat sabu didasarkan kepada hasil belajarnya di internet.
"Dengan yang bersangkutan belajar membuat sabu di Internet," pungkas Kombes Pol Kuswiro Wibowo yang diunggah melalui akun instagram @polrestabandung pada Kamis (19/1/2023). (*)
Baca Juga: Sudah Dipakai, Bunda Corla Ogah Kembalikan Duit Rp100 Juta Pemberian Nikita Mirzani
Sumber: Instagram POLRESTA BANDUNG