3 Masalah Penting terkait Putusan Majelis Hakim atas Vonis Ferdy Sambo Cs, Bisa Gagalkan Eksekusi Mati? Begini Penjelasan Pakar Hukum Pidana

Suara Bandung | Suara.com

Rabu, 22 Februari 2023 | 15:56 WIB
3 Masalah Penting terkait Putusan Majelis Hakim atas Vonis Ferdy Sambo Cs, Bisa Gagalkan Eksekusi Mati? Begini Penjelasan Pakar Hukum Pidana
Pakar Hukum Pidana, Prof. Andi Hamzah kemukakan 3 masalah yang muncul dari vonis Majelis Hakim PN Jaksel kepada Sambo Cs. (Youtube/Indonesi Lawyers Club)

SuaraBandung.id - Seorang Pakar Hukum Pidana, Prof. Andi Hamzah memberikan penjelasan terkait 3 masalah penting yang muncul terkait putusan Majelis Hakim PN Jaksel atas vonis yang diberikan pada Ferdy Sambo cs.

Pendapat itu disampaikan oleh Prof. Andi Hamzah, ketika ia diundang dalam diskusi membahas vonis hakim terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawati (PC) di Indonesia Lawyers Club (ILC), Kamis (16/2/2023).

Melalui sambungan Video Call, Prof. Andi Hamzah hadir dan utarakan pandangannya, pasca Hakim Ketua resmi jatuhkan vonis untuk masing-masing pelaku Pembunuhan Berencana Brigadir J beberapa waktu lalu. 

Terkait 3 masalah penting yang dimaksud oleh Prof. Andi, ialah pertama mengenai motif dari kasus yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Pertama itu dalam kasus ini saya lihat, tidak jelas motifnya. Sedangkan motif itu menentukan berat ringannya hukuman. Motifnya apa? Kalau ada orang membunuh tanpa motif, itu namanya orang gila. Musti ada motifnya, itu tidak terungkap ya," kata Prof. Andi Hamzah.

Yang kedua, adalah perihal peraturan Pidana Mati dalam UU KUHP Terbaru yang akan berlaku tahun 2026, yang bisa saja loloskan Sambo dari eksekusi mati.

"Pidana mati dalam KUHP yang sudah disahkan, tapi baru berlaku tiga tahun lagi, dapat ditunda (eksekusi mati). Jadi kalau beliau berbuat baik selama 10 tahun, dapat diubah menjadi pidana seumur hidup atau 20 tahun," jelasnya.

Lantas masalah ketiga adalah berlakunya negative control dari Jaksa kepada Hakim, sama seperti di Negara Belanda.

"Jadi kalau hakim itu memutus jauh lebih rendah, jaksa banding. Dan juga kalau terlalu tinggi, jaksa juga banding. Jadi itulah pentingnya ada resipitor Jaksa. Jadi inilah yang paling adil dari saya, jangan terlalu tinggi dari ini, jangan terlalu rendah dari ini," ungkapnya lagi.

Prof. Andi Hamzah menegaskan bahwa itulah tiga masalah penting yang bisa saja terjadi dan akan dilalui dalam peradilan Sambo Cs, pasca vonis mereka telah diputuskan oleh Hakim Ketua. (*)

Sumber: Youtube Indonesia Lawyers Club (ILC) berjudul VONIS MATI SAMBO DAN PENJARA 20 TAHUN PC // KEBERANIAN HAKIM??

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kembali Buka Suara, Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Tidak akan Dieksekusi Mati tapi Meninggal di Penjara

Kembali Buka Suara, Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Tidak akan Dieksekusi Mati tapi Meninggal di Penjara

| Rabu, 22 Februari 2023 | 14:47 WIB

Melihat Richard Eliezer Pakai Seragam Polri saat Sidang Etik Kasus Pembunuhan Yosua

Melihat Richard Eliezer Pakai Seragam Polri saat Sidang Etik Kasus Pembunuhan Yosua

Foto | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:34 WIB

Bersaksi di Sidang Etik Bharada E, Ferdy Sambo, Ricky dan Kuat Maruf Tak Hadir Langsung karena Alasan Perizinan

Bersaksi di Sidang Etik Bharada E, Ferdy Sambo, Ricky dan Kuat Maruf Tak Hadir Langsung karena Alasan Perizinan

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:28 WIB

Terkini

Kisah Kelam Legenda Brasil Ademir di Piala Dunia: Dari Orang Suci jadi Simbol Patah Hati

Kisah Kelam Legenda Brasil Ademir di Piala Dunia: Dari Orang Suci jadi Simbol Patah Hati

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:33 WIB

Apakah Ada Body Lotion G2G? Ini 5 Body Serum yang Bisa Jadi Alternatif

Apakah Ada Body Lotion G2G? Ini 5 Body Serum yang Bisa Jadi Alternatif

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:32 WIB

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:31 WIB

Trauma Masa Kecil dan Topeng Sosial dalam Novel Andreas Kurniawan

Trauma Masa Kecil dan Topeng Sosial dalam Novel Andreas Kurniawan

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:30 WIB

Persija Terusir dari Jakarta, Paulo Ricardo Tetap Pasang Target Bungkam Persib

Persija Terusir dari Jakarta, Paulo Ricardo Tetap Pasang Target Bungkam Persib

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:30 WIB

Heboh Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Perparah Risiko?

Heboh Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Perparah Risiko?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:29 WIB

Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Tidak Cepat Busuk dan Bebas Bau Tak Sedap

Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Tidak Cepat Busuk dan Bebas Bau Tak Sedap

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:27 WIB

5 Sepatu Puma Lifestyle Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan

5 Sepatu Puma Lifestyle Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:25 WIB

Timnas Indonesia Lawan Oman dan Mozambik di GBK Untuk Dongkrak Ranking FIFA Juni 2026

Timnas Indonesia Lawan Oman dan Mozambik di GBK Untuk Dongkrak Ranking FIFA Juni 2026

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:25 WIB

Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi

Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi

Jogja | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:25 WIB