SuaraBandung.id – Venna Melinda sebelumnya diancam akan dilaporkan ke kepolisian jika tidak bisa memenuhi keinginan Ferry Irawan.
Terungkap, ternyata keinginan Ferry Irawan itu merupakan barang-barang miliknya yang masih berada pada Venna Melinda.
Dalam sidang perceraian kali ini, Venna Melinda telah bertemu dengan kuasa hukum Ferry Irawan yakni Sunan Kalijaga.
Menurut Sunan Kalijaga, Venna Melinda merespon dengan baik terkait keinginan Ferry Irawan tersebut dan siap mengembalikannya dengan syarat ini.
“Mereka meminta surat kuasa dari mas Ferry, namun kita juga tau untuk ketemu sama Mas Ferry juga tidak mudah, namun meskipun sulit kami akan mengupayakan,” ungkap Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (23/2/2023).
Meski begitu, Sunan Kalijaga pun mengapresiasi Venna Melinda karena merespon dengan baik dan berisap mengembalikan barang-barang yang diminta Ferry Irawan.
“Saya mengapresiasi juga terhadap mba Venna dan kuasa hukumnya, mba Venna dan tim kuasa hukumnya mempersiapkan barang-barang milik mas Ferry atau hak mas Ferry untuk dikembalikan,” lanjutnya.
Untuk itu, Sunan Kalijaga pun menyampaikan bahwa tidak akan ada laporan polisi karena Venna Melinda memenuhi keinginan suaminya tersebut.
“Artinya tidak perlu ada somasi, sampai laporan polisi, jadi saya garis bawahi sudah clear dengan mbak Venna, saya juga lebih baik tidak banyak bicara, karena saya harus menghargai beliau kakak saya, beliau seorang wanita,” pungkasnya. (Rahadian)
Baca Juga: Hujan Deras Guyur Jakarta, 8 Ruas Jalan Ibu Kota Kebanjiran
Sumber: YouTube Cumicumi