Suami Tidak Beri Nafkah, Bolehkah Istri Minta Cerai Menurut Islam?

Suara Bandung

Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:37 WIB
Suami Tidak Beri Nafkah, Bolehkah Istri Minta Cerai Menurut Islam?
Buya Yahya jelaskan apakah istri boleh minta cerai suami jika tidak diberi nafkah? (Suara.com/dok.istimewa)

SuaraBandung.id – Prof. Yahya Zainul Ma’arif atau akrab disapa dengan sebutan Buya Yahya ini sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia, khususnya umat islam.

Berkat isi ceramah Buya Yahya yang edukatif, serta gaya dakwahnya yang tenang, video-video beliau mulai tersebar luas di semua kanal media sosial seperti Youtube, Instagram, dan Tiktok.

Khususnya untuk para pasangan suami istri, video-video Buya Yahya ini banyak dicari.

Dalam video yang diunggah ulang oleh akun @sajadahislam3061 di Youtube Short, Buya Yahya menjelaskan persoalan tentang suami yang tidak memberi nafkah pada istri. Lantas istri harus bersikap seperti apa yang dianjurkan oleh islam?

Dalam video berdurasi 53 detik tersebut, Buya Yahya menyebutkan:

“Seandainya suami tidak memberi makan pada istri, pilihannya dua; diambil paksa dari sang suami, atau memilih cerai. Agar istri bisa mencari nafkahnya sendiri.”

Pada dasarnya, hukum istri meminta cerai adalah haram, jika tidak disertai dengan alasan yang jelas. Namun jika dalam konteks tersebut, istri diperbolehkan untuk meminta cerai jika seandainya suami sama sekali tidak memberikan nafkah dan tidak ada upaya untuk berubah.

Sebagaimana Hadits menyebutkan:

Siapa saja perempuan yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas perempuan tersebut.” — HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah.

baca juga

Sedangkan untuk soal pengambilan hak istri secara paksa dari suami, Buya Yahya menekankan untuk jangan mengambil haknya terlalu berlebihan, cukup untuk kewajiban di rumah saja seperti uang makan dan uang pakaian.

“Jadi karena suami pelit yang wajib dikeluarkan hanya itu saja jangan berlebihan. Untuk makan, pakaian secukupnya, dan tempat tinggal, kalau ngontrak ya beri uang untuk kontrakan rumah,” jelasnya.

Kesimpulannya, istri berhak menggugat cerai suami jika dengan alasan yang jelas, misalnya suami yang tidak memberi nafkah, istri boleh meminta cerai, atau boleh untuk mengambil paksa haknya dari suami namun dengan nilai yang tidak boleh berlebihan, cukup untuk kebutuhan penting saja.(*/Raissa Putri Giani)

Sumber: Short Youtube @sajadahislam3061

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah Harta yang Bisa Membawa ke Surga, Buya Yahya: Sadarlah Wahai Orang Kaya..

Inilah Harta yang Bisa Membawa ke Surga, Buya Yahya: Sadarlah Wahai Orang Kaya..

Bandung | Sabtu, 25 Februari 2023 | 15:05 WIB

Suami Istri Haram Berhubungan Saat Weekend? Begini Kata Buya Yahya

Suami Istri Haram Berhubungan Saat Weekend? Begini Kata Buya Yahya

Bandung | Sabtu, 25 Februari 2023 | 14:10 WIB

Tidak Sholat tapi Rezeki Lancar? Buya Yahya: Ada Orang...

Tidak Sholat tapi Rezeki Lancar? Buya Yahya: Ada Orang...

Bandung | Sabtu, 25 Februari 2023 | 14:05 WIB

Terkini

7 Sepatu Lari Diskon di Foot Locker, Potongan Harga hingga 30 Persen

7 Sepatu Lari Diskon di Foot Locker, Potongan Harga hingga 30 Persen

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:49 WIB

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:43 WIB

Status Pasar Modal RI Tak 'Digantung' MSCI, OJK Tegaskan Tetap Emerging Market

Status Pasar Modal RI Tak 'Digantung' MSCI, OJK Tegaskan Tetap Emerging Market

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:43 WIB

Piala Dunia 2026: Tembus Babak 16 Besar, Kanada Sukses Cetak Sejarah Baru!

Piala Dunia 2026: Tembus Babak 16 Besar, Kanada Sukses Cetak Sejarah Baru!

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:40 WIB

Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok

Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:39 WIB

Industri Semakin Pesimistis, Permintaan Domestik Melemah

Industri Semakin Pesimistis, Permintaan Domestik Melemah

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:37 WIB

Ramalan Zodiak Juli 2026 Lengkap, Siapa yang Paling Beruntung Bulan Ini?

Ramalan Zodiak Juli 2026 Lengkap, Siapa yang Paling Beruntung Bulan Ini?

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:35 WIB

Harita Nickel NCKL Tebar Dividen Rp2,7 Triliun

Harita Nickel NCKL Tebar Dividen Rp2,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB

Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing

Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32 WIB

×