SuaraBandung.id - Sesuai kalender Hijriyah, setelah Bulan Syaban, maka datanglah Bulan Ramadhan.
Seperti yang diketahui, sekarang telah memasuki Syaban, umat Islam perlu mengatahui larangan yang tidak boleh dilakukan ketika Bulan Ramadhan.
Satu di antaranya, tentu hukum berhubungan badan suami istri ketika Bulan Ramadhan.
Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV (20/5/2020), Buya Yahya memaparkan hukum berhubungan badan suami istri di Bulan Ramadhan.
Buya Yahya menjelaskan apabila ada seseorang yang melakukan hubungan suami istri di siang hari dan mengerti keharomannya, maka hukumnya dosa besar.
"Bagi orang yang berhubungan suami istri di siang hari, di bulan Ramadhan, dan dia mengerti keharomannya, dan itu membatalkan puasa, maka dia dosa besar," jelas Buya.
Namun, jika terdapat pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan di siang hari saat Bulan Ramadhan karena lupa tanpa pura-pura, puasanya tetap sah.
"Setelah berhubungan badan sama istri, ngobrol sama istri baru sadar, 'Astagfirullah kita kan puasa,' maka puasa Anda sah," ucapnya.
Seperti halnya dengan makan atau minum di pagi hari saat puasa Ramadhan karena lupa, hukumnya tetap sah.(*/Alina)
Baca Juga: CEK FAKTA: Kabar Baik! Amanda Manopo Akan Kembali ke Ikatan Cinta, Benarkah?
Sumber: YouTube Al-Bahjah TV