SuaraBandung.id - Buya Yahya menjawab pertanyaan dari seorang jemaah kajian terkait hukum memanggil suami dengan sebutan 'Ayah'.
Dalam berumah tangga, pasangan suami istri pasti memiliki panggilan tersendiri bagi pasangannya.
Misalnya panggilan seperti sayang, ayang dan sebagainya namun apakah Islam memperbolehkan seorang istri memanggil suaminya dengan sebutan 'ayah'?
Ataupun sebaliknya berdosakah jika suami memanggil istrinya dengan sebutan layaknya anak kepada orang tua misalnya ibu, bunda, mamah?
Seorang wanita yang dihadiri pengajian dan mengundang Buya Yahya sebagai dainya, menanyakan pertanyaan tersebut melalui tulisan.
"Bagaimana ini Buya, kalau saya memanggil suami saya dengan sebutan 'Bapak' untuk mengajari anak saya. Karena kalau saya manggung 'Abang' pada suami saya, ia (anaknya) mengikuti," tanya seorang jemaah wanita.
Sebagaimana dilansir dari video YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada (6/2/2023). Buya Yahya kemudian menjawab pertanyaan tersebut.
Tidak ada larangan apabila istri memanggil suaminya dengan sebutan tadi yakni ayah, bapak, papah, papih dan dalam ajaran Islam pun hal tersebut tidak dilarang.
Namun Buya Yahya menerangkan bahwasanya panggilan yang demikian meski tidak berdosa dan diperbolehkan namun kurang indah ketika didengar.
Baca Juga: Rekomendasi Film Virgo and The Sparklings, Adhisty Zara Jadi Superhero!
Sebab pada intinya panggilan seorang istri atau suami kepada pasangannya itu merupakan bentuk kasih sayang dan juga pujian.
"Kami tidak melarang dan tidak berdoa (menyebut suami dengan panggilan 'ayah') cuma ga indah dong," sahut Buya Yahya saat menanggapi pertanyaan tersebut.
Maka apabila memungkinkan misalnya ketika berada di kamar atau jauh dari anak-anak suami istri dianjurkan memanggil dengan nama kesayangan satu sama lain.
Dan ketika berhadapan dengan anak, tidak berdosa dalam pangan islam dan diperbolehkan jika istri memanggil suaminya dengan sebutan 'ayah' agar anak menjadi terbiasa. (*)
Sumber: YouTube Al-Bahjah TV