Bolehkah Qadha Puasa Digantikan oleh Orang Lain? Seperti Ini Hukumnya yang Benar!

Suara Bandung

Minggu, 05 Maret 2023 | 15:30 WIB
Bolehkah Qadha Puasa Digantikan oleh Orang Lain? Seperti Ini Hukumnya yang Benar!
Buya Yahya menjelasakan hukum qadha puasa yang benar berdasarkan ajaran islam. (Youtube/Al Bahjah TV)

SuaraBandung.id – Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi seluruh umat muslim di dunia.

Namun terkadang ada uzur yang membuat seseorang tidak dapat melakukan ibadah wajib puasa di Bulan Ramadhan.

Terutama, bagi perempuan yang pasti akan mengalami uzur, sehingga tidak dapat melaksanakan puasa selama beberapa hari, karena haid.

Belum lagi, ibu hamil yang biasanya juga berhalangan melakukan ibadah puasa karena kondisi fisik saat masa kehamilan.

Hutang puasa yang terlalu banyak tentunya akan memberatkan orang tersebut dalam membayarnya, apakah bisa meringankan dengan digantikan atau dibantu orang lain?

Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut, terkait dengan meng-qadha puasa yang benar berdasarkan ajaran islam.

“Orang punya hutang puasa dan dia masih hidup, maka tidak boleh digantikan dengan siapapun,” ujar Buya Yahya menjawab pertanyaan jamaahnya yang ditayangkan di YouTube Al-Bahjah TV (26/4/20).

Jadi, jika orang memiliki hutang puasa tidak boleh digantikan oleh orang lain, selagi orang yang meninggalkan puasa tersebut masih hidup.

Namun seseorang dalam keadaan tertentu bisa mengganti puasa dengan membayar Fidyah.

baca juga

Keadaan yang dimaksud adalah mengidap penyakit yang menurut dokter tidak akan sembuh.

Usia tua seseorang juga termasuk, karena tua pun sama seperti orang yang punya penyakit tidak bisa sembuh, tua tidak bisa diubah menjadi muda kembali.

“Jika ada orang sepuh lalu tidak puasa, dia tidak dosa. Maka cukup diganti sehari dengan satu mud, yaitu itu 6,7 ons. Antara 6 ons sampai 7 ons, kurang lebihnya seperti itu satu mud,” jelas Buya Yahya.

Fidyah ini dibayarkan kepada orang fakir, yaitu orang yang masih hidup namun sedang sakit yang menurut dokter tidak akan sembuh dan orang tua. (*)

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV berjudul Bolehkah Qodho Puasa Digantikan Oleh Orang Lain ? - Buya Yahya Menjawab

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

30 Ucapan Menyambut Ramadhan 2023 Bahasa Jawa untuk Dibagikan ke Keluarga

30 Ucapan Menyambut Ramadhan 2023 Bahasa Jawa untuk Dibagikan ke Keluarga

News | Minggu, 05 Maret 2023 | 14:31 WIB

Pesan Buya Yahya Untuk Wanita Muslimah, Tidak Boleh Lakukan Ini!

Pesan Buya Yahya Untuk Wanita Muslimah, Tidak Boleh Lakukan Ini!

Bandung | Minggu, 05 Maret 2023 | 13:45 WIB

Kunci Rumah Tangga Harmonis Menurut Buya Yahya, Suami Harus Mau Menjadi Ini Untuk Istri!

Kunci Rumah Tangga Harmonis Menurut Buya Yahya, Suami Harus Mau Menjadi Ini Untuk Istri!

Bandung | Minggu, 05 Maret 2023 | 12:45 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×