Bolehkah Wanita Pakai Celana? Buya Yahya Ungkap Hal Tak Terduga: Jangan...

Suara Bandung

Kamis, 09 Maret 2023 | 11:18 WIB
Bolehkah Wanita Pakai Celana? Buya Yahya Ungkap Hal Tak Terduga: Jangan...
Buya Yahya sedang berceramah. Buya Yahya menjelaskan cara berpakaian wanita muslimah yang sesuai dengan ketentuan agama Islam. (Youtube/Al Bahjah TV)

SuaraBandung.id - Perlu diketahui bersama bahwa ada ketentuan dalam berpakaian khusunya bagi wanita muslimah yang sesuai dengan aturan agama. 

Karena hal ini berkaitan dengan adab berpakaian dan tentu saja menyangkut ranah aurat (bagian tubuh yang wajib ditutupi sesuai syari’at). 

Tentu saja dalam cara berpakaian yang menutup aurat berbeda antara laki-laki dan perempuan yang sudah diatur didalam syari’at islam

Lantas bagaimana wanita memakai baju potongan rok, celana, atau pakaian yang longgar? Buya Yahya menjelaskan persoalan tersebut yang ditayangkan di Youtube Al Bahjah TV.

Dikutip Kamis (9/3/2023), Pimpinan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon menjelaskan bahwa baju adalah sebagai cara untuk menutup aurat. 

“Baju adalah untuk menutup aurat,” kata Buya Yahya. 

Kemudian Buya Yahya menerangkan bahwa ada dua kunci yang perlu diketahui dalam berpakaian, di antaranya menutup seluruh bagian aurat yang diharamkan untuk dilihat, dan tidak menampakan bentuk tubuh. 

“Kuncinya cuma dua, yang pertama menutup seluruh aurat yang diharamkan untuk dilihat. Yang kedua tidak menampakan bentuk,” ujar Buya Yahya dengan tegas. 

Berpakaian sewajarnya walaupun dengan model apapun, yang jelas aman bagian yang perlu ditutup.

baca juga

“Ada tambahan anjuran yaitu semakin aman dari tersingkap maka semakin bagus. Sekalipun modelnya apa,” ujarnya. 

Selain itu Buya Yahya menyebutkan bahwa dalam cara berpakaian yang menutup aurat itu yang terpenting tidak terlihat lekukan di tubuhnya. 

“Yang terpenting tidak dikeliatan lekuk-lekuk tubuhnya,” ucapnya. 

Maka Buya Yahya menyarankan untuk berpakaian yang longgar, tidak mesti gamis sebagai pakian terusan wanita muslimah. 

Potongan baju atas dan rok sebagai kebawahannya juga sah-sah saja dipakai asal bisa mentup aurat.

“Baju dipotong-potong tapi ideal, misal dari bawah roknya, dari atas baju panjang sampai pinggul tertutup, sampai tidak keliatan lekuk tubuhnya,” ujar Buya Yahya.(*)Mey

Sumber Berita : Youtube Al Bahjah TV

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2 Syarat Taubat Zina, Apakah Itu? Ini Penjelasan Buya Yahya

2 Syarat Taubat Zina, Apakah Itu? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bandung | Kamis, 09 Maret 2023 | 09:30 WIB

Dosa Zina Tidak Akan Diampuni Bahkan Setelah Menikah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Dosa Zina Tidak Akan Diampuni Bahkan Setelah Menikah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Bandung | Kamis, 09 Maret 2023 | 08:30 WIB

Haram, Perempuan Tidak Boleh Pakai Celana? Ini Penjelasan Buya Yahya!

Haram, Perempuan Tidak Boleh Pakai Celana? Ini Penjelasan Buya Yahya!

Bandung | Kamis, 09 Maret 2023 | 07:30 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×