SuaraBandung.id - Venna Melinda mengalami dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Dari kejadian dugaan KDRT tersebut, Venna Melinda maupun Ferry Irawan ingin bercerai.
Terbukti dengan gugatan cerai yang dilayangkan Ferry Irawan dan Venna Melinda. Meskipun pihak Ibunda Verrell Bramasta telah mencabut laporannya.
Padahal, sebelum mengalami kasus KDRT, Venna Meilinda dan Ferry Irawan begitu romantis.
Momen kemesraan dan kebahagiaan Venna dan Ferry dibagikan melalui sosial media miliknya masing-masing.
Alih-alih ingin menikah hingga akhir hayat, kini justru di ujung tanduk pernikahan Ibunda Athalla Naufal dengan anak Hariati.
Kabar terbaru datang, pihak Venna dan Ferry melakukan mediasi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, (9/3/2023).
Saat datang ke agenda mediasi, kuasa hukum Venna menjelaskan terkait barang yang diminta pihak Ferry.
Pihak Ferry meminta barang berharga miliknya dikembalikan. Kuasa hukum Venna pun akan menuruti permintaan tersebut, namun harus ada syaratnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Venna Melinda Menangis Saat Mediasi Dengan Ferry Irawan, Mediator Minta Rujuk?
Syarat yang dimaksud yaitu adanya surat kuasa Ferry Irawan atau keluarganya maupun pengacara.
"Kalau emang ada surat kuasanya, kita akan jadwalkan ulang," jelas Kuasa Hukum Venna.
"Semuanya lah, barang-barang berharga dari pak Ferry akan dikembalikan, dengan satu syarat ada surat kuasa, dari pak Ferry, keluarganta atau pengacaranya," tambahnya.(*)
Sumber: YouTube Intens Investigasi