SuaraBandung.id - Kondisi ekonomi amat penting dalam berumah tangga, maka dari itu Buya Yahya menekankan bahwa wajib hukumnya memberi nafkah istri oleh suami.
Menurut Buya Yahya yang disebut nafkah adalah kewajiban mencukupkan kebutuhan istri dan anak dari segi makanan, pakaian, dan tempat tinggal yang layak dari suami.
Jika lebih dari kebutuhan pokok, Buya Yahya menyebut itu sebagai hadiah atau kemuliaan suami untuk istri dan anak.
Buya Yahya mengatakan, terkait nafkah ini sering menjadi persoalan bagi suami istri karena selalu perhitungan. Bahkan kalimat “mana uang belanja” tak jarang jadi pemicu pertengkaran.
“Adanya pertanyaan mana uang belanja dari istri, karena suaminya pelit tuh. Makannya jadi suami jangan pelit-pelit amat, berikan kebutuhan cukup untuk istri dan anak lalu beri lebih sebagai hadiah untuk istri,” kata Buya Yahya sebagaimana dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (10/3/2023).
Buya Yahya menjelaskan dalam rumah tangga itu suami memang bertugas untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga sehingga perlu bekerja.
“Nah sedangkan istrimu wahai para suami, mereka melahirkan anakmu, menggendong anakmu, menyusui anakmu, memandikan, sampai membersihkan kotoran anakmu. Masa tak diperhatikan dan tak diberi hal yang lebih? Laki-laki model apa ini?” tutur Buya.
Buya juga mengingatkan bahwa di dalam rumah tangga tak boleh ada perhitungan karena tidak akan ada ujungnya.
“Tak usahlah ribut masalah uang belanja,suami berikan nafkah dan lebihnya untuk istri dan anak-anak jangan hanya urusan yang pas-pasan. Istri juga bersyukur saat menerimanya, jika ada lebih apa salahnya untuk ditabung?” pungkas Buya. (*)
Baca Juga: Kemendagri Raih Penghargaan Penilaian Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran Terbaik 2022
Sumber : YouTube Al-Bahjah TV