SuaraBandung.id - AG kedapatan menghisap rokok sambil menikmati pertunjukan yang disajikan oleh Mario Dandy ketika menganiaya David Latumahina.
Akibat fakta ini, sontak saja membuat masyarakat tak percaya dan semakin menghujat AG yang notabenenya merupakan anak dibawah umur.
Mulanya masyarakat banyak menyangka bahwa AG anak dibawah umur yang terlibat dengan melakukan perekaman dalam kasus penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy.
Namun setelah lakukan rekonstruksi, fakta mengejutkan tentang AG yang asyik menghisap rokok terungkap dan memicu amarah masyarakat.
"Umur 15 tahun sudah sejauh itu ya pergaulannya, okelah anak dibawah umur sekarang udah akrab sama rokok. Kalo lagi nongkrong sih masih okelah, tapi lagi kondisi gitu masih sempetnya ngerokok. Udah gak pantes disebut anak dibawah umur ini mah," kata akun twitter @servi****.
"Itu yang disebut bawah umur ?? Banyak bocah-bocah biadab yang berlindung di undang-undang perlindungan anak. Karena hal itu setiap mereka berbuat kejahatan selalu ada perlindungan," tulis @risna****.
"UU perlindungan anak itu yang bener harusnya melindungi anak-anak yg tertindas, bukan anak-anak songong yang berbuat kriminal dg kesadaran utuh," tulis akun Twitter @dany****.
"Umur doang kecil, pergaulan udah terlalu bebas," tulis akun Twitter @gketeb*****.
"Pengacara dan keluarga AG masih bisa mengatakan AG ini anak baik, suka menolong," tulis akun twitter @abu****.
Baca Juga: Ikut Acara Fashion Show Zaskia Sungkar, Penampilan Lesti Kejora Dipuji Cantik Bak Perempuan Turki
Rekonstruksi adegan, kasus penganiayaan David Latumahina ini dilaksanakan di Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta pada Jumat (10/3/2023).
Selain menampilkan reka adegan yang melibatkan Mario Dandy. Reka adegan ini juga memperlihatkan tindakan AG anak dibawah umur sebagai pihak yang status hukumnya naik menjadi pelaku yang berkonflik dengan hukum. (*)
Sumber: Twitter @abu_abros