SuaraBandung.id - Hukum istri membuka aurat di depan suami lewat video call atau kirim video, menurut Buya Yahya hukumnya boleh tapi tidak dianjurkan.
Hal itu diungkapkan oleh Buya Yahya melalui ceramahnya pada 16 oktober 2021.
Perlu diketahui boleh di sana mesti digaris bawahi, karena pada dasarnya menurut Buya Yahya antara suami-istri tidak ada yang namanya aurat.
"Seorang istri tidak ada aurat-auratan dengan suami, semuanya bisa dilihat. Jika di alam nyata saja bisa dilihat apalagi melalui video, " jelasnya sebagaimana dikutip dari YouTubenya (11/3/2023).
Hanya saja, menurutnya video call 'anu' menimbulkan masalah baru, karena tak menutup kemungkinan akan membangkitkan syahwat keduanya.
"Permasalahannya disaat seorang suami berjauhan dengan istri kalau bangkit syahwatnya gimana? Cara menyelesaikan mohon maaf, bersenang-senang dengan tangan? Itukan haram, " ujarnya.
Maka, Buya Yahya menyodorkan solusinya agar tidak melakukan hal begituan melalui video dan sebagainya.
"Jika nanti khawatir ke arah sana ya jangan, tapi kalau gak kuat pengen lihat dia, karena kangen, asal jangan sampai melakukan pelampiasan ke yang haram aja, " katanya lagi.
Sumber: YouTube/ Al-Bahjah TV
Baca Juga: Mengaku Kesulitan Finansial, Kim Sae Ron Mampu Sewa Pengacara Mahal?