SuaraBandung.id - Sekalipun aktivitas ranjang ini dilakukan oleh pasangan suami istri, menurut Buya Yahya tetap haram hukumnya.
Dikategorikan oleh Buya Yahya bahwa ada dua hal yang haram dilakukan saat sedang beraktivitas ranjang.
Sementara di luar dua keharaman tersebut, Buya Yahya menegaskan bebas dilakukan.
"Engkau sebagai seorang suami, boleh berbuat apapun dengan istrimu dalam hubungan suami istri. Asalkan kau hindari dua hal," tegas Buya Yahya, seperti dikutip pada Selasa (14/3/2023).
Bebas di sana mesti digarisbawahi selama tak ada hal-hal aneh yang berurusan dengan ranjang.
Lalu apa saja sih yang haram dilakukan saat aktivitas ranjang?
1. Beraktivitas melalui dubur istri.
2. Berhubungan melalui dubur adalah haram bahkan ada keterangannya juga.
3. Beraktivitas ranjang melalui 'lobang depan' ketika istri sedang haid.
Baca Juga: Profil Julian Jacob, Mantan Brisia Jodie yang Segera Jadi Ayah
4. Berhubungan badan ketika istri sedang haid melalui lobang depan itu haram. (*/Alina)
Sumber: YouTube Al-Bahjah TV