SuaraBandung.id - Ferdy Sambo salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah mengajukan banding atas hukuman penjara seumur hidup dan vonis mati yang diberikan oleh pengadilan.
Namun beredar kabar bahwa Ferdy Sambo marah dan mengamuk kepada hakim di persidangan karena pengajuan bandingnya ditolak.
Informasi mengenai ngamuknya Ferdy Sambo ini diunggah dalam video berdurasi 8:06 yang diunggah oleh kanal YouTube RODA POLITIK, Kamis (9/3/2023).
Dalam video yang telah ditonton lebih dari lima ribu kali sejak diunggah ini memperlihatkan seseorang memakai batik yang wajahnya terlihat seperti Ferdy Sambo tengah menunjuk hakim di persidangan.
Thumbnail video yang mengabarkan informasi terkait Ferdy Sambo ini bertuliskan “AJUKAN BANDING DITOLAK MENTAH2. SAMBO NGAMUK TAK TERIMA HINGGA ANCAM HAKIM WAHYU.”
Berdasarkan penelusuran tim SuaraBandung.id (13/3/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh akun YouTube RODA POLITIK tidaklah benar.
Video yang berjudul “HAKIM WAHYU TEGAS TOLAK BANDING FERDY SAMBO NGAMUK TAK TERIMA HINGGA NEKAT LAKUKAN INI??” tidak memberikan informasi terkait ngamuknya Ferdy Sambo di persidangan.
Dalam video tersebut berisi hukuman yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dan para terdakwa lain dalam pembunuhan Brigadir J.
Selain itu dalam video juga disebutkan bahwa Ferdy Sambo dan para terdakwa lain kecuali Richard Eliezer telah mengajukan banding.
Faktanya banding yang telah diajukan Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya sudah diterima oleh Pengadilan Tinggi Jakarta tanpa penolakan.
Sedangkan pembacaan sidang putusan banding Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya akan digelar dan terbuka untuk umum pada Rabu (12/4/2023).
KESIMPULAN :
Video yang diunggah akun YouTube RODA POLITIK berjudul “HAKIM WAHYU TEGAS TOLAK BANDING FERDY SAMBO NGAMUK TAK TERIMA HINGGA NEKAT LAKUKAN INI??” adalah hoax atau tidak benar.
Tidak ada pernyataan valid yang menginformasikan bahwa Ferdy Sambo marah hingga mengamuk kepada hakim karena pengajuan bandingnya ditolak.