SuaraBandung.id – Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hukum laki-laki yang berkhayal bersenggama dengan wanita lain.
Sekalipun yang khayalkan ternyata istrinya sendiri, apakah itu termasuk zina dan hukumnya haram?
Dikutip dari Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan laki-laki yang berkhayal berhubungan intim.
“Jika tidak dihukumi zina dan tidak kena hakimi secara dzahir, akan tetapi dalam niatnya adalah niatnya berzina di hadapan Allah, berdosa,” kata Buya Yahya, Senin (23/1/2019).
Buya Yahya menyebutkan berdosa di hadapan Allah, sehingga langsung bertaubat kepada Allah.
“Tinggal bertobat antara dia dengan Allah, dan tinggal istighfar yang banyak, selesai,” tuturnya.
Kendati begitu, membayangkan atau berkhayal berhubungan badan sekalipun itu adalah istrinya, ia sudah berdosa dan melanggar kepada Allah.
“Maka melanggar dan kekurangajaran inilah, ditutupi dengan istighfar,” jelas Buya Yahya. (*/Alina)
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Baca Juga: Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Gelar Gathering dengan Seluruh Kolaborator