Klarifikasi Kejaksaan RI Pada Kasus Mario Dandy dan David Ozora: Tidak Ada..

Suara Bandung

Senin, 20 Maret 2023 | 13:40 WIB
Klarifikasi Kejaksaan RI Pada Kasus Mario Dandy dan David Ozora: Tidak Ada..
Sosok Mario Dandy sebagai pelaku utama kasus penganiayaan David Ozora dikabarkan bakal diberikan restorative justice jika David mau lakukan damai (Twitter/@merlotriviera13)

SuaraBandung.id - Hampir satu bulan berlalu sejak kasus penganiayaan David, Mario Dandy kini mendekam di balik jeruji besi selama proses hukum berlangsung.


Namun belakangan ini beredar kabar bahwa pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan damai kepada pihak David Ozora dan hendak memberikan restorative justice kepada Mario Dandy.


Akan tetapi, kabar tersebut langsung diklarifikasi oleh Kejaksaan RI yang menyatakan bahwa tidak akan ada restorative justice untuk anak Rafael Alun Trisambodo tersebut, seperti dilansir dari akun Twitter resmi mereka pada (18/3/2023).


“Kapuspenkum: Tidak Ada RJ Bagi Mario Dandy dkk yang Melakukan Penganiayaan Keji terhadap Korban Cristalino David Ozora Latumahina.” demikian tertulis pada cuitan Kejaksaan RI.

Pernyataan resmi dari Kejaksaan RI mengenai restorative justice untuk Mario Dandy [Tangkapan layar Twitter/ @KejaksaanRI]
Pernyataan resmi dari Kejaksaan RI mengenai restorative justice untuk Mario Dandy (sumber: Tangkapan layar Twitter/ @KejaksaanRI)

Lebih lanjut, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan bahwa Mario Dandy tidak layak mendapatkan restorative justice pada kasus penganiayaan David Ozora.


Pasalnya, ancaman hukuman pidana yang didapat Mario Dandy dengan Shane Lukas sudah melebihi batas.


Selain itu, perbuatan yang dilakukan oleh Mario dan Shane terlampau keji dan memberikan dampak yang dahsyat, baik pada media maupun pada masyarakat.


Kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario sudah sangat viral dengan banyak bukti yang bertebaran di media sosial, membuat dirinya tidak layak mendapatkan restorative justice. 


Lebih lanjut, Kejaksaan RI juga menyampaikan bahwa jika tidak ada pemberian maaf dari korban pada para pelaku yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes Gracia, maka perkara akan terus berlanjut sampai pengadilan.

baca juga

(*)

Sumber: Twitter @Kejaksaan RI (18/3/2023)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Meski Di Bawah Umur, Pakar Sebut AG Pacar Mario Dandy Tak Layak Dapat Restorative Justice

Meski Di Bawah Umur, Pakar Sebut AG Pacar Mario Dandy Tak Layak Dapat Restorative Justice

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 19:44 WIB

Mengharukan! Ungkapan Ayah David untuk David: Kamu Ajarkan Unconditional Love Anakku..

Mengharukan! Ungkapan Ayah David untuk David: Kamu Ajarkan Unconditional Love Anakku..

Bandung | Minggu, 19 Maret 2023 | 19:40 WIB

Syarat Tindak Pidana yang Bisa Pakai Restorative Justice, Penganiayaan Mario Dandy Tak Termasuk

Syarat Tindak Pidana yang Bisa Pakai Restorative Justice, Penganiayaan Mario Dandy Tak Termasuk

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 18:13 WIB

Terkini

70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G

70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 05:50 WIB

Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan

Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan

Sumut | Kamis, 25 Juni 2026 | 00:52 WIB

Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?

Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?

Sumsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:28 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030

Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu

Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap

Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap

Sumsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:04 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli

Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:23 WIB