SuaraBandung.id - Tersebar rumor yang mengatakan bahwa salahs atu tersangka pernganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora, yakni Agnes Gracia.
Dalam unggahan kanal Youtube Warta Informasi (@wartainformasi) pada hari Senin (20/3/2023), kabar terkait keinginan Agnes Gracia itu dibagikan.
Tajuk dari video berdurasi 6 menit, 23 detik tersebut ialah,"Mengejutkan || Agnes tawarkan diri jadi pacar David demi lolos dari jeruji besi."
Serta sederet kalimat penegas pada sampul video yang senada dengan judul berita, tepatnya berbunyi:"Agnes Minta Damai, Rela Jadi Pacar David Asal Dibebaskan."
Lantas benarkah kabar itu?
Tim bandung.suara.com menelusuri lebih lanjut rumor dengan tajuk tersebut di atas.
Jika dilihat dari sampul video atau thumbnail, si konten kreator mengedit foto seorang wanita yang menjadi peran pengganti Agnes ketika reka adegan rekonstruksi penganiayaan, beberapa waktu lalu.
Ditambah dengan beberapa orang seperti polisi, dan orang lainnya di belakangnya. Lantas disatukan dengan ilustrasi seorang remaja laki-laki yang terbaring di atas ranjang rumah sakit.
Pada menit-menit awal, si pembuat video menampilkan cuplikan dan keterangan bahwa Agnes Gracia membutuhkan maaf dari David Ozora, supaya mendapatkan Restorative Justice (RJ).
Selain itu, narator juga membacakan informasi tambahan seperti perkembangan proses hukum terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy dkk, terhadap David.
Kesimpulan:
Berdasarkan penelusuran di atas, dapat dinyatakan bahwa berita terkait Agnes rela menjadi pacar David, supaya bebas dari tuntutan peradilan adalah tidak benar.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dan kejaksaan hanya memberikan pernyataan bahwa Agnes membutuhkan maaf dari David, supaya dapat RJ.
Sehingga, rumor dengan tajuk "Mengejutkan || Agnes tawarkan diri jadi pacar David demi lolos dari jeruji besi," oleh kanal Youtube Warta Informasi (@wartainformasi) adalah HOAX.
Dalam video tersebut, sama sekali tidak ada pembahasan tentang gadis 15 tahun itu merelakan dirinya untuk kembali menjadi kekasih anak dari Jonathan Latumahina, supaya terbebas dari hukuman.
Bahkan narator juga tidak mengatakan apapun, hanya menampilkan sejumlah cuplikan serta keterangan perkembangan kasus penganiayaan berutal itu.
Tajuk, thumbnail hingga isi video terindikasi misleading.
Catatan:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]. (*)
Sumber: Youtube Warta Informasi @wartainformasi