Ternyata Begini Buya Yahya Jelaskan Hukum Menjawab Adzan di Aplikasi HP, Haram?

Suara Bandung

Senin, 20 Maret 2023 | 21:53 WIB
Ternyata Begini Buya Yahya Jelaskan Hukum Menjawab Adzan di Aplikasi HP, Haram?
Buya Yahya menjelaskan hukum menjawab adzan di aplikasi hp (Youtube/Al-Bahjah TV)

SuaraBandung.id - seorang jemaah kajian menanyakan perihal hukum menjawab adzan di aplikasi handphone (hp) kepada Buya Yahya pada sebuah majlis ilmu.

Buya Yahya kemudian memberikan jawaban terkait hukum yang mengikat terhadap perilaku menjawab adzan yang dikumandangkan melalui aplikasi hp seseorang.

Bahwasanya menjawab adzan di aplikasi hp tidaklah termasuk perbuatan yang disunnahkan sebab Buya Yahya menjelaskan bahwa perilaku ini tidak memenuhi syarat adzan itu sendiri.

Namun bukan berarti tidak dibolehkan sebab dengan menjawab adzan di aplikasi hp tersebut, menurut Buya Yahya adalah bagian dari dzikir sehingga akan berpahala juga.

Beliau juga mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam mengumandangkan adzan diantaranya muadzin (tukang adzan) harus seorang laki-laki, hidup, dan tidak dipanjang-panjangkan durasinya.

"Adapun menjawab adzan dalam arti meniru tukang adzan tersebut, maka hukumnya sunnah. Itupun dengan catatan yang adzan memenuhi syarat, seorang tukang adzankan harus laki-laki kalau perempuan anda tidak disunnahkan menjawabnya dan manusianya hidup bukan dari tip, bukan dari handphone," jelas Buya Yahya pada Senin (20/3/2023).

Adapun aktivitas menjawab adzan yakni seperti yang disebut oleh Buya, menirukan adzan merupakan bagian dari perbuatan sunnah.

Namun berbeda halnya apabila kita memaknai kata 'menjawab adzan' sebagai menjawab dengan adanya perbuatan ibadah shalat maka untuk hal ini hukumnya adalah wajib.

Siapapun yang mendengar adzan telah berkumandang maka telah sampai kepadanya seruan atau ajakan untuk mengerjakan ibadah shalat fardhu.

baca juga

Baik itu berlaku untuk menjalankan shalat subuh, shalat dzuhur, shalat ashar, shalat maghrib dan shalat isya. Sebab adzan telah menjadi pengingat kepada muslim jika telah memasuki waktunya untuk menjalankan ibadah wajib pada lima waktu. (*)

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tinggalkan! Buya Yahya Jelaskan Hukum Menyiapkan Sesajen untuk Arwah Seseorang: Ini Adalah Keyakinan yang Gak Benar

Tinggalkan! Buya Yahya Jelaskan Hukum Menyiapkan Sesajen untuk Arwah Seseorang: Ini Adalah Keyakinan yang Gak Benar

Bandung | Senin, 20 Maret 2023 | 18:50 WIB

Tradisi Ruwahan Jelang Puasa Ramadhan Halal Hukumnya? Begini Penjelasan dari Buya Yahya: Makna yang Agung

Tradisi Ruwahan Jelang Puasa Ramadhan Halal Hukumnya? Begini Penjelasan dari Buya Yahya: Makna yang Agung

Bandung | Senin, 20 Maret 2023 | 17:35 WIB

Jarang Sholat tapi Kaya Raya? Nih Buya Yahya Ungkap Suatu Hal

Jarang Sholat tapi Kaya Raya? Nih Buya Yahya Ungkap Suatu Hal

Bandung | Senin, 20 Maret 2023 | 16:10 WIB

Terkini

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:22 WIB

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

×