SuaraBandung.id – Persidangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda akan digelar pada Senin (27/3/2023).
Kasus KDRT yang ramai terjadi pada bulan Januari lalu itu, akan memasuki babak baru dimana persidangan akan segera dimulai.
Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan dalam kasus perceraian dengan Venna Melinda pun memberi tanggapan.
Dikatakan Sunan Kalijaga bahwa ia bersyukur dan senang proses persidangan KDRT Ferry Irawan dan Venna Melinda segera digelar.
Dimana menurutnya, dengan proses persidangan tersebut fakta-fakta akan terungkap.
“Makin cepat proses persidangan, makin cepat juga fakta-fakta terungkap artinya yang benar akan terungkap berdasarkan fakta-fakta, dan kalau yang tidak benar juga begitu,” ungkap Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Was Was, Sabtu (25/3/2023).
Lebih lanjut, diungkapkan Sunan Kalijaga bahwa sampai saat ini Ferry Irawan menyampaikan bahwa ia tidak melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
“Dia masih tetap menyampaikan bahwa dia tidak melakukan apa yang dituduhkan sehingga dia siap maju ke meja hijau,” pungkasnya.
Baca Juga: Jangan Sering-sering, Ini Lho Bahaya Minum Es saat Berbuka Puasa