SuaraBandung.Id - Ferry Irawan menjalani sidang pertama kasus KDRT pada Senin, (27/03/23) di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.
Ferry Irawan untuk pertama kalinya hadir di sidang perdana kasus KDRT yang dituduhkan sang istri, Venna Melinda kepada dirinya.
Ferry Irawan menjalani persidangan didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
Dalam sidang tersebut, Ferry tampak yakin bahwa ia tidak melakukan KDRT seperti yang ditudingkan Venna Melinda pada dirinya.
"Kenapa selama ini saya tidak pernah berkomentar, karena tidak ngerti saya berkomentar atau memberikan statement hanyalah air. Yang kedua, saya tidak berdaya melalui sistem.'
'Dimana sistem itu dipaksakan kepada saya dimana saya harus berada di tahanan, untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan dan saya bukan pelaku KDRT," tegas Ferry Irawan.
Dalam kesempatan ini, Ferry Irawan mengatakan bahwa dirinya harus disingkirkan dan digantikan dengan kursi dewan kekuasaan.
"Saya bagaikan pohon di pinggir jalan yang harus disingkirkan. Digantikan dengan simpatisan kursi dewan kekuasaan. Itulah yang terjadi sama saya.," lanjut Ferry.
Sama halnya dengannya, ibunda Ferry pun yakin bahwa putranya tidak melakukan KDRT seperti yang dituduhkan oleh Venna.
Baca Juga: Pemain Timnas Indonesia U-20 yang Buka Suara Soal Piala Dunia U-20 2023
"Ferry tetap tidak mengakui dan tidak pernah KDRT. itu aja," ucap Hariati.
Kasus KDRT yang dialami oleh Venna Melinda telah mencuat sejak awal tahun 2023 silam. Hingga akhirnya kedua belah pihak memutuskan untuk bercerai. (*/Alina)
Sumber: Youtube Intens Investigasi