SuaraBandung.id - Kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda sempat membuat kaget di mata publik.
Pasalnya, Ferry Irawan dan Venna Melinda memulai bahtera rumah tangganya selalu dihiasi dengan kemesraan tiada banding, dan sering membagikan kemesraannya itu ke hadapan warganet.
Bahkan sebelum melangsungkan pernikahannya, Ferry Irawan dan Venna Melinda melakukan perjanjian pra nikah yang melibatkan notaris di dalamnya.
Perjanjian pra nikah tersebut menurut penuturan Ferry Irawan berkaitan dengan kepemilikan harta keduanya.
“Apa yang menjadi milik Venna sekarang. Itu adalah milik Venna dan anak-anaknya. Nanti kalau sudah menikah. Apa yang kita dapet, nanti saya akan memberikan ke dia juga,” ujar Ferry Irawan seperti dikutip pada Rabu sore (29/3/2023).
Dari perjanjian itu, Ferry menegaskan bahwa harta yang ia miliki semuanya adalah milik Venna Melinda.
Perlu diketahui bahwa sebelum kasus KDRT itu mencuat, Ferry Irawan di hadapan wartawan dengan lantang mengatakan dirinya tidak pernah mempunyai niat jahat apapun.
“Saya tidak punya niat jahat. Mau notaris itu bacakan a sampai z. Apapun bentuknya. Berapa pun isinya. Pasti saya iyakan," katanya. (*/Alina)
Sumber: YouTube TransTVofficial
Baca Juga: 4 Fakta El Salvador, Negara yang Punya Julukan "Tanah Gunung Berapi"