SUARA BANDUNG - Artikel ini akan menjawab kebenaran yang terjadi atas rumor Putri Candrawati divonis mati layaknya Ferdy Sambo.
Beredar klaim yang menyebutkan Putri Candrawati akhirnya divonis mati, seperti Ferdy Sambo.
Padahal, keputusan hakim menetapkan Putri Candrawati dihukum 20 tahun penjara, sedangkan Ferdy Sambo divonis mati.
Lantas, rumor yang beredar apakah benar? Ayo simak cek fakta yang tersaji di artikel ini.
Sebelumnya, rumor dibagikan oleh kanal YouTube INDO NEWS UPDATE, (4/4/2023), narasi judul "Ini Baru Keadilan! Putri Candrawati Ikut Divonis Mati & Dieksekusi, Babak Akhir Istri Ferdy Sambo".
CEK FAKTA:
Setelah ditelusuri oleh tim redaksi, rumor yang beredar tidaklah benar.
Karena isi video tidak menarasikan sebagaimana yang konten kreator sebut dalam judul.
Tak benar jika istri mantan petinggi Polri dieksekusi atau dihukum mati.
Perbedaan judul dengan isi video bisa membuat publik terkecoh atau mendapatkan informasi yang salah.
KESIMPULAN:
Unggahan kanal YouTube INDO NEWS UPDATE, "Ini Baru Keadilan! Putri Candrawati Ikut Divonis Mati & Dieksekusi, Babak Akhir Istri Ferdy Sambo" adalah HOAKS.
Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta suarabandung.com, dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi.
Publik dipersilakan memberikan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi Suara.com melalui email [email protected].(*)
Sumber: YouTube INDO NEWS UPDATE