SUARA BANDUNG - Di umur lima belas tahun, Agnes Gracia alias AG sudah mendapatkan hukuman penjara karena menjadi tersangka pelaku kasus penganiayaan berat kepada David Ozora.
Namun, karena masih di bawah umur, hukumannya mendapat diskon hingga hanya divonis 3 tahun 6 bulan penjara dari tuntutan sebelumnya.
Lantas, diskon hukuman yang diterima AG ini juga dikhawatirkan dapat terjadi pada hukuman untuk Mario Dandy dan Shane Lukas yang kemungkinan besar juga bisa dipotong.
Dilansir dari Twitter, Muannas Alaidid mengatakan bahwa hukuman AG bisa saja dijadikan landasan bagi hakim untuk menentukan hukuman yang akan diterima Mario dan Shane.
“Bahkan yang mengkuatirkan hukuman AG ini malah dijadikan pijakan hakim untuk putusan mario dan shane nantinya, bisa jadi hanya dihukum 7 s.d 8 tahun penjara saja karena pidana anak setengah dari pidana dewasa padahal maximal tuduhan pasal keduanya adalah 12 th penjara.” tulisnya pada akun Twitter pribadinya pada (10/4/2023).
Muannas menuturkan bahwa selain hukuman AG yang mendapat diskon karena berbagai pertimbangan, anak pelaku itu juga bisa mengajukan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 1,5 tahun nanti.
Hal ini menurutnya sangatlah tidak adil, mengingat Agnes merupakan biang keladi dari kasus penganiayaan David Ozora yang bertanggung jawab menghasut Mario Dandy untuk melakukan penganiayaan keji tersebut.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sudah sewajarnya keluarga korban mengajukan banding kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar AG tetap menerima hukuman sebanyak 6 tahun penjara, sebab itu yang sudah sepantasnya diterima olehnya.
(*)
Sumber: Twitter muannas_alaidid