SUARA BANDUNG - Tunjangan Hari Raya (THR) di hari raya Idul Fitri memang sudah menjadi budaya di Negara Indonesia, tetapi ada kejanggalan terkait hal tersebut, ini ditanyakan kepada Buya Yahya.
Kejanggalan tersebut ketika ada seseorang yang menyebutkan kepada Buya Yahya bahwa THR di hari raya Idul Fitri itu harus dizakati.
Sontak Buya Yahya menanggapi hal tersebut dengan menghela nafas terlebih dahulu, karena menurutnya kita sebagai manusia tidak boleh dzalim kepada fakir dengan mengeluarkan zakat.
Tidak hanya itu menurut Buya Yahya, kita tidak boleh dzalim kepada orang kaya karena THR ini bukan hal yang wajib.
"Kita itu dilarang berbuat zalim kepada orang fakir dengan tidak mengeluarkan zakat, juga tidak boleh zalim kepada orang kaya dengan mewajibkan zakat yang tidak wajib," ucap Buya Yahya dikutip, Senin (17/4/23).
Terkait THR menurut Buya Yahya ketika harus dizakati itu tidak adil, yang mana gajinya engga seberapa tetapi kena zakat profesi.
Tidak Hanya itu, Buya Yahya menegaskan kepada pengurus zakat untuk lebih serius memahami terkait zakat ini.
Karena menurut Buya Yahya, bagian pengurus zakat ini begitu hobi ngejar orang-orang zakat tetapi tidak pada tempatnya.
"Ini pengurus zakat itu hobi banget ngejar orang zakat-zakat, tolong kepada badan zakat di manapun tolong serius memahami makna ini kita tidak boleh mengambil haknya orang lain," jelasnya Buya Yayha.
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV