SUARA BANDUNG - Zaman abad 21 tentunya sekarang itu menggunakan digital, begitu juga yang ditanyakan kepada Buya Yahya terkait membayar zakat fitrah dengan menggunakan rekening e wallet dan scan kode QR.
Zakat fitrah menurut Buya Yahya dengan membayar pake e wallet atau scan kode QR itu merupakan seperti transfer pada umumnya.
Tapi ada himbauan dari Buya Yahya terkait pengiriman zakat fitrah melalui e wallet atau scan kode QR itu harus diperhatikan kepada siapa kita mempercayakannya.
Karena menurut Buya Yahya bayar zakat fitrah melalaui e wallet atau scan kode QR itu sah secara caranya, karena sudah ada kesepakatan walaupun tidak secara langsung.
Tidak hanya itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa zakat fitrah melalui transfer itu harus memastikan terlebih dahulu lembaganya jangan cuma ikut tren.
Lantas maksud Buya Yahya terkait memastikannya itu seperti apa?
Menurut Buya Yahya terkait memastikan itu merupakan mengetahui secara jelas siapa pelakunya apakah dapat diperrcaya atau tidak.
Tidak hanya itu, Buya Yahya menganjurkan ketika kita membayar zakat fitrah melalui transfer, itu harus tau kemana penyalurannya tersebut.
"Anda harus tahu dong, jangan hanya dengar informasi pakai sekarang kan action gaya transfer kayak aplikasi segala macam, anda tahu tidak siapa pelakunya di sana, siapa orang-orangnya, bisa dipercaya atau tidak," lanjutnya.
Baca Juga: Lepas Keberangkatan Kapal Mudik Gratis, Gubernur Khofifah: Salam Buat Keluarga di Rumah
"Betulkah akan disalurkan ke tempat yang benar atau tidak, anda harus waspada di situ jangan setiap buat aplikasi zakat langsung Anda kirim," jelasnya Buya Yahya dikutip, Kamis (20/4/23). (*)
Sumber: Youtube Al Bahjah TV