SUARA BANDUNG - Beredar video penganiayaan yang dilakukan boleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan.
Bahkan, dalam video, AKBP Achiruddin Hasibuan tak melerai penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Nampak, AKBP Achiruddin Hasibuan santai membiarkan korban tak berkutik saat disergap oleh anaknya.
Hal ini membuat publik geram, karena sikap AKBP Achiruddin Hasibuan tak mencerminkan pengayom masyarakat.
Usai viralnya video tersebut, Aditya Hasibuan, anak Achiruddin, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan ayahnya, Achiruddin Hasibuan jabatannya dicopot dan berstatus non-job saat ini.
Dampak dari kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya, harta kekayaan Achiruddin pun disorot.
Hingga terkuat jumlah kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN(laporan harta kekayaan penyelenggara negara).
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, (26/4/2023), total capaian harta Achiruddin menyentuh angka Rp 467.548.644.
Baca Juga: 6 Hal Ini Dapat Kita Kendalikan untuk Menciptakan Hidup yang Lebih Baik
Kekayaan milik Achiruddin merujuk pada laporan tahun 2021 saat masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdi 1 Dires Narkona Polda Sumatera Utara.
Dalam keterangan harta kekayaan itu, ia memiliki satu rumah di medan dengan luas 566 m2 senilai Rp46.330.000.
Selanjutnya kendaraan mobil Fortuner tahun 2006 senilai Rp370 juta serta kas dan setara kas ditaksir sebesar Rp51.218.644.
Dengan demikian, dalam laporan tidak tercantum moge Harley Davidson yang sering Achiruddin tunggangi.(*)
Sumber: elhkpn.kpk.go.id