Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Bantah Mangkir Panggilan Polisi

Suara Bandung

Sabtu, 29 April 2023 | 06:00 WIB
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Bantah Mangkir Panggilan Polisi
Selebgram Lina Mukherjee saat makan babi sambil membaca bismillah yang mengantarkannya ke jalur hukum. (Youtube/Lina Mukherjee)

SUARA BANDUNG - Selebgram Lina Mukherjee alias Lina Lufiawati ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh Polda Sumatera Selatan, berkat konten makan babi dengan mengucapkan bismillah.

Diketahui, Lina Mukherjee belum lama ini membuat konten makan babi dengan mengucap bismillah dengan dalih menjawab tantangan dari warganet.

Perbuatan Lina Mukherjee makan babi sambil baca bismillah itu membuat geram warganet. Seorang pengacara bernama Syarif Hidayat melaporkan hal itu sebagai penistaan agama.

Dalam klarifikasinya melalui insta story @linamukherjee_, Lina mengaku sudah 3 kali meminta maaf di berbagai media. Ia bahkan membantah mangkir dari panggilan polisi.

Lina Mukherjee berkilah baru pertama kali mendapatkan panggilan polisi untuk melakukan klarifikasi pada 19 April lalu. Namun ia tak memenuhi panggilan tersebut karena masih ingin merayakan Lebaran dengan keluarga.

Perempuan berkulit eksotis ini mengaku risih, ketika pelapor justru mengungkit masalalu ia dengan pasangannya. Pasalnya, Lina sering disebut kebal hukum lantaran memiliki kenalan orang tak biasa.

Meski mengaku salah dan sudah meminta maaf, Lina membantah tak kooperatif. Ia juga mengaku saat jelang Lebaran, lambungnya tengah sakit, serta pengacaranya tak bisa menjalankan kuasanya.

"Pengacara aku juga tanggal segitu belum bisa (memenuhi panggilan polisi). Aku juga sakit, lambungku kambuh. Makannya ada niatan setelah Lebaran (klarifikasi di kantor polisi)," jelasnya seperti dikutip pada Sabtu (28/4/2023).

Lantaran baru satu kali mangkir, selebgram itu merasa tidak bisa disebut melecehkan hukum. Ia justru meminta agar pelapor fokus untuk membimbingnya ke arah yang benar.

baca juga

Usai dikabarkan menjadi tersangka penistaan agama karena makan babi sambil baca bismillah, Lina Mukherjee mengaku akan datang ke Polda Sumsel pada 3 Mei. Ia mengklaim panggilan itu diagendakan untuk klarifikasi. (*) 

Sumber: Instagram @linamukherjee_

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lina Mukherjee Ngaku Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama Gegara Makan Kulit Babi

Lina Mukherjee Ngaku Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama Gegara Makan Kulit Babi

Your Say | Jum'at, 28 April 2023 | 12:40 WIB

Tersangka Hina Agama Akibat Konten Makan Babi, Ini 5 Fakta Lina Mukherjee yang Dipolisikan Ustaz

Tersangka Hina Agama Akibat Konten Makan Babi, Ini 5 Fakta Lina Mukherjee yang Dipolisikan Ustaz

Sumsel | Jum'at, 28 April 2023 | 09:00 WIB

Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama dan Bakal Dijemput Paksa, Lina Mukherjee Kaget

Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama dan Bakal Dijemput Paksa, Lina Mukherjee Kaget

Entertainment | Jum'at, 28 April 2023 | 08:53 WIB

Terkini

Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik

Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:31 WIB

Lautaran Api di TPA Jatiwaringin Tangerang, 6 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi

Lautaran Api di TPA Jatiwaringin Tangerang, 6 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi

Banten | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:30 WIB

Belanda Terpeleset di Babak Tos-tosan, Maroko Kantongi Tiket 16 Besar

Belanda Terpeleset di Babak Tos-tosan, Maroko Kantongi Tiket 16 Besar

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:30 WIB

Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal

Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal

Jogja | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:29 WIB

Nikmati Belanja Lebih Hemat di Blibli Lewat Deretan Promo Spesial BRIDAY

Nikmati Belanja Lebih Hemat di Blibli Lewat Deretan Promo Spesial BRIDAY

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:27 WIB

3 Sepatu Trail Running Lokal Terbaik, Ini Harga dan Review Pembeli setelah Dipakai

3 Sepatu Trail Running Lokal Terbaik, Ini Harga dan Review Pembeli setelah Dipakai

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:25 WIB

Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!

Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:22 WIB

Sekolah Rakyat Jasinga Bogor, Kawasan Pendidikan Modern Berbalut Panorama Pegunungan

Sekolah Rakyat Jasinga Bogor, Kawasan Pendidikan Modern Berbalut Panorama Pegunungan

Bogor | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21 WIB

Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?

Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:18 WIB

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:17 WIB

×