SUARA BANDUNG - Banding keringanan Ferdy Sambo ditolak oleh hakim di persidangan.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati setelah melakukan pembunuhan berencana.
Pada beberapa waktu silam, Ferdy Sambo menghadiri sidang banding, namun hasilnya ditolak oleh hakim.
Hingga beredar narasi yang menyebut Ferdy Sambo mengancam hakim akibat bandingnya tak disetujui.
Hal ini diunggah oleh kanal YouTube KANAL BERITA, (1/5/2023), berjudul "SAMBO ANCAM BUNVH HAKIM! KARNA BANDINGNYA DITOLAK OLEH HAKIM".
Pembuat konten menarasikan diksi yang cukup sensitif. Ia menyebut mantan anggota Polri itu hingga ingin menghabisi nyawa sang hakim.
Bahkan, terlihat jelas pada sampul gambar yang narator gunakan, mantan petinggi Polri seakan tidak terima.
Namun, apakah benar rumor yang dinarasikan oleh pembuat konten tersebut? Simak faktanya.
Kebenaran Fakta:
Setelah ditelusuri, isi video tidak menjelaskan sesuai judul yang ditulis oleh pembuat konten.
Sehingga klaim Ferdy Sambo ancam hakim tidaklah benar. Tidak ada bukti yang menjelaskan mantan anggota polisi mengancam hakim.
Kesimpulan:
Unggahan kanal YouTube KANAL BERITA berjudul "SAMBO ANCAM BUNVH HAKIM! KARNA BANDINGNYA DITOLAK OLEH HAKIM" adalah HOAKS.
Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta suarabandung.com, dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi.
Publik dipersilakan memberikan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi Suara.com melalui email [email protected]. (*)