SUARA BANDUNG - Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau biasa dipanggil Panji Gumilang, ia merupakan pendiri Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), dan membangun Pondok Pesantren Al Zaytun.
Terbaru, Ken Setiawan sebagai pendidri Negara Islam Indonesia (NII), memberikan statmentnya terkait Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.
Dilansir dari akun TikTok @torkis.pardamean dengan caption, "bukankah zina itu termasuk dosa besar?," dikutip, Senin (5/6/2023).
Di dalam video tersebut, Ken Setiawan mengatakan kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Ken Setiawan mengatakan bahwa setiap dosa itu bisa dilakukan di Pondok Pesantren Al Zaytun, termasuk berzina.
Menurut Ken Setiawan, berzina pada awalnya dosa dan tentunya tidak diperbolehkan, kecuali di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Di Pondok Pesantren Al Zaytun, menurut Ken Setiawan berzina itu diperbolehkan dengan alasan mempunyai uang.
Karena menurut Ken Setiawan, ketika seseorang berbuat dosa. Nanti ada majlis hukumnya yang akan memberikan sanksi atas dosa tersebut.
Ngerinya, menurut Ken Setiwan bahwa dosa berzina bisa hilang dengan 2 juta rupiah.
Baca Juga: 50 Ucapan Idul Adha 2023 yang Penuh Makna dan Inspiratif, Selamat Hari Raya Kurban!
"Dosa bisa di tebus, nggak boleh pacaran, nggak boleh berzina kalau nggak punya duit, kalau punya duit bisa dilakukan, nanti ada majlis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, bayar dosa 2 juta, dosanya hilang," jelasnya Ken Setiawan.