SUARA BANDUNG - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mendaftarkan dua lagu Putri Ariani ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), salah satunya ialah lagu 'Loneliness'.
Pendaftaran lagu 'Loneliness' dan 'Permata Indah Dunia' milik Putri Ariani di DJKI itu, dilakukan Yasonna usai melihat jika kedua lagu tersebut ternyata belum terdaftar.
Selain itu, Yasonna menilai bahwa prestasi Putri Ariani yang mengharumkan Indonesia di kancah Internasional melalui lagu 'Loneliness' patut untuk diberikan apresiasi setinggi-tingginya.
Kabar tersebut, persis seperti yang dibagikan oleh akun Twitter resmi dari Imigrasi Tangerang pada hari Rabu (21/6/2023).
![Penyerahan penghargaan Putri Ariani atas hak cipta untuk kedua lagunya. [Twitter/@kanim_tangerang]](https://media.suara.com/suara-partners/bandung/thumbs/1200x675/2023/06/22/1-putri-aaaa.jpeg)
"Putri Ariani telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di mata internasional. Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi yang tinggi atas talenta luar biasa Putri serta kedua orangtuanya yaitu Ismawan Kurnianto dan Reny Alfianty," ujar Yasonna Laoly, seperti dikutip hari Kamis (22/6/2023).
"Surat pencatatan ini penting karena sebagai bukti awal kepemilikan karya sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, sudah jelas dokumen legalnya bahwa kedua lagu ini adalah milik Putri.," lanjutnya.
Tentu, hal itu berarti bahwa kedua lagu milik Putri dengan judul tersebut di atas telah resmi berkekuatan hukum dan tidak bisa sembarangan diakui oleh orang lain.
"Perlindungan hak cipta sendiri sebetulnya bersifat deklaratif yaitu otomatis begitu karya dipublikasikan," tambah Yasonna. (*)
Baca Juga: Boyong David Gonzalez, Persis Solo Lengkapi Kuota Pemain Asing untuk Liga 1 2023/24