SUARA BANDUNG - Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattiona menyebut jika kliennya menuntut beberapa hal pada Ari Wibowo.
Tak cuma uang dengan nominal Rp1 miliar, ada dua poin lain yang dituntut oleh Inge Anugrah kepada Ari Wibowo.
Yang pertama adalah perwalian atas anak mereka. Inge Anugrah meminta pada Ari Wibowo diberikan hak perwalian, sebelum anak-anak mereka dinyatakan cukup umur atau sudah dewasa.
Terkait hal tersebut, Petrus mengatakan jika pihak Ari Wibowo sudah mengubah tuntutan mereka, yakni perwalian anak tidak hanya jatuh pada Ari. Melainkan untuk keduanya.
"Yang kedua, Inge meminta kalau di Pengadilan Agama dalam islam, itu yang namanya nafkah lampau. Dia meminta nafkah lampaunya, atau uang bulanan yang selama ini tidak pernah diberikan, tidak banyak, hanya sebulan Rp5 juta," ungkap Petrus, seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Kamis (22/6/2023).
Uang nafkah lampau itulah, yang kemudian jika dikalkulasikan menjadi jumlah yang cukup fantastis. Yakni sekitar Rp1 miliar, 30 juta.
Sedangkan untuk tuntutan ketiga, Inge meminta sebuah apartemen dari Ari Wibowo untuk dirinya. Baik itu dipinjamkan maupun dikasih secara cuma-cuma.
"Supaya dia bisa bertemu anak-anaknya di apartemen. Kan dia datang ke rumah nggak boleh, ketemu di mall kan masa terus-terusan. Dia kan pengen supaya anak-anaknya ada tempat yang bisa kumpul," tambahnya. (*)
Baca Juga: Boyong David Gonzalez, Persis Solo Lengkapi Kuota Pemain Asing untuk Liga 1 2023/24