SUARA BANDUNG - Buya Yahya menjelaskan dalam kajiannya bahwa seorang suami tidak boleh meninggalkan istri lebih dari 6 bulan.
Menurut Buya Yahya, jika suami meninggalkan istrinya lebih dari 6 bulan, maka istri berhak mengajukan cerai.
Buya Yahya melanjutkan, namun jika istri mengizinkan suami pergi lebih dari 6 bulan maka itu tak jadi masalah.
Kata Buya Yahya, misalkan saat pandemi beberapa tahun lalu yang saat lockdown, suami terjebak di luar kota.
“Kalau karena pandemi kemarin kan beda lagi ya, itu ada udzur jadi tak berhak untuk mengajukan cerai,”kata Buya (23/7/2023).
Keputusan soal 6 bulan ini diawali saat masa Umar bin Khattab.
Umar prihatin dengan para wanita yang gelisah karena jauh dari suaminya.
“Saat beliau bertanya berapa lama istri bisa bertahan tanpa suami yaitu 6 bulan, jadi dikukuhkanlah,” jelas Buya. (*)
Sumber : YouTube Buya Yahya
Baca Juga: Fenomena Artis Melepas Hijab, Buya Yahya: Mengundang Dosa Orang Lain!