SUARA BANDUNG - Google Indonesia menilai bahwa rancangan Peraturan Presiden atau Perpres Jurnalisme Berkualitas yang diusulkan sejak tahun 2021, nantinnya justru akan merugikan banyak penerbit berita salah satunya konten kreator, jika disahkan.
Sebab, menurut Google, Perpres Jurnalisme Berkualitas akan membatasi keberagaman berita yang hanya bersumber dari pihak tertentu saja. Sehingga pihaknya khawatir tidak bisa lagi menyediakan sumber berita yang kredibel dan beragam di Indonesia.
Pasalnya, Perpres Jurnalisme Berkualitas yang nantinya akan disahkan, akan ada lembaga non-pemerintah yang mendominasi untuk menentukan konten berita secara online sekaligus penerbit mana yang bisa meraih adsense.
Sehingga Google khawatir, konten kreator dan media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tak bisa ditampilkan oleh mesin pencarian terbesar di Indonesia tersebut, sebagai dampak dari aturan itu.
"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," kata pihak Google, dilansir dari Suara.com, Kamis (27/7/2023).
Tak hanya mengancam media kecil dari daerah, kebijakan adanya lembaga non-pemerintah dalam regulasi penerbitan berita dalam Perpres Jurnalisme Berkualitas juga dianggap tidak netral.
Sehingga, para konten kreator dan media yang selama ini menjadi sumber informasi daring, akan bergantung dari penilaian lembaga tersebut. Ditandai dari pembentukan perwakilan Dewan Pers dan dianggap hanya menguntungkan media tradisional saja.
"Kami tidak percaya rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia," tambahnya. (*)
Sumber: Suara.com berjudul Google: Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Akan Untungkan Segelintir Penerbit Berita
Baca Juga: Jika Menang Lawan Brunei Darussalam, Timnas Indonesia Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026?