SUARA BANDUNG - Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji diklaim mengambil langkah hukum terhadap pelatih Persija Jakarta Thomas Doll.
Memang, sebelumnya terjadi friksi antara PSSI dengan pelatih Persija Jakarta. Thomas Doll tidak melepas pemainnya ke Timnas Indonesia U-23.
Akhirnya Sumardji menyindir Thomas Doll, hingga tersiar kabar Ketua BTN mengambil jalur hukum.
Kabar itu disiarkan oleh kanal YouTube SPORT NEWS, bahkan terdapat gambar Thomas Doll dibawa oleh pihak kepolisian.
Narasi klaim yang tersebar seperti ini, FITNAH KEJI THOMAS DOLL! MURKA BTN SUMARDJI AMBIL JALUR HUKUM UNTUK BIANG KEROK TIMNAS.
Tapi faktanya, Sumardji tidak sampai hati mengambil tindakan jalur hukum terhadap pelatih Perija Jakarta.
Bahkan Sumardji sudah tenang, lantaran Shin Tae Yong telah menemukan 23 nama pemain Timnas Indonesia U-23.
Jadi kabar yang menyebut Sumardji tuntut Doll karena menghalangi pemainnya ke Timnas adalah hoaks.
Catatan Redaksi:
Baca Juga: Belum Bahas Cawapres, Koalisi Pendukung Prabowo Bakal Bentuk Tim Kerja Rumuskan Strategi Pemenangan
Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta bandung.suara.com, dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi.
Publik dipersilakan memberikan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi Suara.com melalui email [email protected]. (*)